BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kondisi
ideal sekolah menurut Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005, yang meliputi delapan ( 8 )
standar, yaitu ; 1. Standar Isi, 2. Standar Kompetensi Lulusan, 3 Standar
Proses, 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5. Standar Pengelolaan, 6.
Standar Sarana, 7. Standar Pembiayaan dan 8. Standar Penilaian.
Dari
delapan standar Nasional Pendidikan sekolah berusaha dengan sekuat tenaga untuk
dapat memenuhinya. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran
yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkait dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar,berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar
pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perecanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar pembiayaan adalah standar
yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang
berlaku selama satu tahu.
Standar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar
pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Standar penilaian pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,
dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.Tetapi kondisi riil sekolah
sangat erat hubungannya dengan keuangan yang hanya tergantung dari dana
sumbangan orang tua siswa, sementara siswa SMPN 1 Cipongkor tidak banyak dan
kemampuan ekonomi orang tuanya kebanyakan menengah ke bawah, maka sangat sulit
untuk mencapai kondisi ideal, terutama untuk standar Sarana. Upaya yang
dilakukan sekolah agar dapat mencapai kondisi ideal adalah selalu berusaha
meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, sehingga melalu pelayanan
yang baik diharapkan menjadi media promosi yang efektif dan menyebabkan SMPN 1
Cipongkor menjadi sekolah pilihan masyarakat di Bandung Barat dan sekitarnya.
Dengan jumlah siswa yang banyak dan ekonomi rendah ke menengah berkecukupan,
maka upaya mencapai delapan standar Nasional pendidikan dapat tercapai.
B. Dasar Kebijakan
Dasar
kebijakan penyusunan laporan hasil analisis konteks adalah:
1. Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan;
3. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Wewenang
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota;
4. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang PembiayaanPendidikan;
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetisi
Lulusan;
7. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006;
8. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006;
9. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/
Madrasah;
10. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru;
11. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
12. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
13. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Standar Proses;
14. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Kualifikasi dan
Kompetensi Konselor;
15. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
16. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya;
17. Panduan
Penyusunan KTSP yang dikembangkan oleh BSNP Tahun 2006.
C. Tujuan dan manfaat
Tujuan
pembuatan laporan hasil analisis konteks adalah ;
1.
Mengetahui sejauh mana pencapaian sekolah dalam melaksanakan pembelajaran sesuai
dengan Standar nasional Pendidikan
2.
Menguraikan kondisi riil sekolah dalam upaya mencapai 8 (delapan) standar
nasional pendidikan
3.
Menyampaikan informasi kepada yang terkait untuk mengambil kebijakan kepada SMPN
1 Cipongkor.
Manfaat
dari laporan hasil anlisis konteks adalah sebagai salah satu bahan pertimbangan
Tim Pengembang Kurikulum (TPK) SMPN 1 Cipongkor untuk menyusun dokumen 1
Kurikulum SMPN 1 Cipongkor Tahun Pelajaran 2016/2017.
BAB
II
ANALISIS
STANDAR KONTEKS
A.
Analisis
Standar Nasional Pendidikan
1.
Analisis
Standar Isi
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
1.Kerangka Dasar
Kurikulum
|
1.
Kelompok mata pelajaran
|
· Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta berakhlak mulia
|
Melakukan
kebiasaaan doa untuk memulai belajar (pagi) dan sesudah proses
pembelajaran,Sholat jama’ah,Kultum siswa, mengadakan perayaan HBI,Doa
bersama,Sholat lail,pemberantasan buta baca Al-Qur’an
|
Melaksanakan
secara rutin
|
|
|
a.
Agama dan akhlak mulia
|
· Peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta peningkatan kualitas diri sebagai
manusia.
|
|
Lebih
mengefektifkan pembimbingan tadarus Al-Qur’an tiap hari sebelum dimulai KBM +
10 menit
|
|
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
b.
Kewarganegaraan dan budi pekerti
|
|
Kembangkan
solidaritas dengan mengikuti kegiatan kemasyarakatan diantaranya : melakukan
kegiatan sosial, bakti sosial, upacara peringatan hari besar kenegaraan.
|
· Mengefektifkan
3S(Senyum Salam,Sapa)
|
|
|
|
|
|
Pelaksanaan perlu secara konsisten
|
|
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
|
· Memperoleh
kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatis dan mandiri.
|
Menerapkan diskusi
kelompok dalam pembelajaran
|
Mengefektifkan pemanfaatn perpustakaan,
internet sebagai sumber belajar siswa serta menambah buku-buku pegangan
siswa
|
|
|
c. Ilmu pengetahuan
dan teknologi
|
|
Penyediaan buku-buku sebagai sumber
belajar diperpustakaan dan pemanfaatan
internet belum efektif.
|
|
|
|
|
·
Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni.
|
|
Memperbanyak
kelompok-kelompok belajar
|
|
|
|
|
|
Membentuk kelompok paduan suara yang
lebih solid
|
|
|
|
|
Memanfaatkan limbah menjadi suatu barang
yang bernilai seni
|
Mengaktifkan serta membentuk grup
karawitan siswa/guru
|
|
|
|
|
Latihan olah vokal, tetapi belum tampak
grup yang solid, unjuk kemampuan masih pada momen-momen PSB.
|
|
|
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
d.
Estetika
|
|
Seni tradisional karawitan belum dapat
berjalan dengan efektif
|
|
|
|
|
|
Pemilihan bakat tidak berdasar atas
talent skouting,sehingga belum jelas bakat yang sebenarnya dari siswa
|
|
|
|
|
|
Masih banyak siswa yang tidak memiliki
bakat/minat tertentu
|
|
|
|
|
|
Pemberian
kesempatan kepada siswa/siswi pada minat yang diinginkannya
|
|
|
|
|
·
Meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin kerja
sama dan hidup sehat.
|
|
Pemilihan bakat/minat berdasar atas
angket dan talent scouting
|
|
|
|
|
|
Diarahkan pada kegiatan-kegiatan
ketrampilan tertentu
|
|
|
|
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
.
|
Pembinaan logika
berpikir (proses teori)
|
|
|
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
|
b. Beragam dan
terpadu
|
Praktek (kegiatan
keorganisasian)
|
Analisa minat
peserta didik.
|
|
|
|
|
|
Psikotes
|
|
|
|
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
|
Terbuka akan
perkembangan teknologi
|
|
|
|
|
|
Sesuai dengan
kondisi fasilitas yang ada
|
|
|
|
e.
Jasmani, olahraga dan kesehatan
|
d. Relevan dengan
kebutuhan hidup
|
Ya
|
Kegiatan apresiasi
|
|
|
|
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan
|
|
|
|
|
|
f. Belajar
sepanjang hayat
|
Ya
|
Pemanfaatan alat
teknologi.
|
|
|
|
g. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
|
Mengacu pada tujuan
pendidikan pada umumnya
|
Peningkatan daya
dukung
|
|
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
2.
Prinsip pengembangan kurikulum
|
|
|
Pemahaman tujuan
pendidikan.
|
|
|
3.
|
KTSP dikembangkan
oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi dan standar
kompetensi lulusan serta panduan
penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP
|
Dalam pengembangan
KTSP belum memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum terutama prinsip perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya.
|
Dilakukan review dokumen KTSP sehingga memenuhi setiap
prinsip pengembangan kurikulum khususnya prinsip perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik dan lingkungannya
|
|
|
3. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum
|
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi,
perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
berguna bagi dirinya.
|
a. Peserta didik belum maksimal mendapatkan pelayanan pendidikan yang
bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan.
|
a. Peserta
didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh
kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan
|
|
|
|
b. Penegakkan kelima pilar belajar dalam pelaksanaan kurikulum belum
maksimal
|
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan
kelima pilar belajar
|
|
b. Perlu peningkatan
pelaksanaan lima pilar belajar yaitu
|
||
|
|
|
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
|
||
|
|
|
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
|
||
|
|
|
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
|
||
|
|
|
(d) belajar untuk hidup bersama
dan berguna bagi orang lain, dan
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
|
|
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, inovatif kreatif, efektif, gembira dan menyenangkan.
|
||
|
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta
didik mendapat pelayanan yang maksimal sesuai dengan kondisi peserta didik
|
c. Pelaksanaan kurikulum masih klasikal dan belum memungkinkan peserta
didik mendapat pelayanan yang maksimal sesuai dengan kondisi peserta didik
|
c. Pelayanan terhadap
peserta didik sesuai dengan potensi,
tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan
keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
kemandirian,penguatan akhlak, dan jiwa sosial,
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
|
d.Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan
pendidik dalam suasana yang formal
|
|
||
|
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik dalam suasana yang kondusif
|
|
d. Perlu
ditingkatkan hubungan antara peserta didik danm pendidik yang saling menerima
dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan dengan memperhatikan perkembangan yang berkiblat pada era
globalisasi dengan mendekatan yang berbasis pada perkembangan teknologi dan
berbasis pada alam sekitar
|
e. Pelaksanakan kurikulum belum maksimal menggunakan pendekatan dengan
memperhatikan perkembangan yang berkiblat pada era globalisasi dengan
pendekatan yang berbasis pada perkembangan teknologi dan berbasis pada alam
sekitar
|
e.
Pendekatan perlu ditingkatkan dalam hal pendekatan terhadap peserta didik
adalah pendekatan yang multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar.
|
||
|
f.Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi yang sesuai dengan
kultur budaya di lingkungan sekolah
|
|
|
||
|
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata
pelajaran
|
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi yang sesuai
dengan kultur budaya di lingkungan sekolah
|
f.
–
|
||
|
|
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran
|
g. -
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
|
a. Terdiri
atas 10 mata pelajaran, 2muatan lokal, dan 10 pengembangan diri
|
a.
Terdiri atas 10 mata pelajaran, muatan lokal bahasa Sunda, dan pengembangan
diri
|
|
||
|
|
b.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit
|
|
||
|
|
c.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 46 minggu
|
|
||
KOMPONEN
|
DESKRIPSI
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI
RIIL
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
|
2. Struktur
Kurikulum
|
1. Kurikulum kelas
VII, VIII, IX
|
b.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit
|
|
Hari Sabtu lebih dimanfaatkan untuk
kegiatan Pengembangan Diri Ekstrakurikuler Seni,Olahraga Prestasi dan Imtaq
|
|
c.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 46 – 47 minggu
|
|
Diadakan Workshop
untuk penguatan pelaksanaan program pembelajaran.
|
|||
a.
terdiri atas 10 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
|
|
|
|||
b.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit
|
|
|
|||
c.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 46 – 47
minggu
|
|
|
|||
|
b.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit
|
Dipertahankan
|
|||
|
c.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 46 minggu
|
|
|||
Jumlah jam
pembelajaran tatap muka per minggu adalah 34 s.d. 40 jam pembelajaran
|
Jumlah jam
pembelajaran tatap muka per minggu adalah 34-40 jam pembelajaran
|
|
|||
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
bagi peserta didik pada maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka
dari mata pelajaran yang bersangkutan.
|
|
|
|||
Kegiatan : Minggu efektif belajar,
Jeda tengah semester, Jeda antarsemester, Libur akhir tahun pelajaran, Hari
libur keagamaan, Hari libur umum/nasional, Hari libur khusus, Kegiatan khusus
sekolah/madrasah
|
Dibuat berdasarkan atas Kalender
Pendidikan dari Disdikpora Provinsi Jawa
|
|
|||
|
|||||
3. Beban Belajar
|
1.
Jumlah Jam pelajaran Setiap minggu
|
a. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli dan
berakhir pada bulan juni tahun berikutnya
|
a. Permulaan tahun pelajaran adalah tanggal 16
Juli dan berakhir pada bulan 30 juni tahun berikutnya
|
|
|
2.
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi
peserta didik
|
b. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama, Kepala Daerah tingkat
kab/kota, dan/atau organisasi penyelenggara dapat menetapkan hari libur
khusus
|
b. Hari libur sekolah mengikuti ketentuan dari
pemerintah pusat/pemerintah daerah , dan sekolah menetapkan hari tidak efektif untuk KBM/
insidental Sekolah
|
|
||
4.Kalender
Pendidikan
|
3. Alokasi Waktu
|
c. Pemerintah Pusat/Provinsi/kabupaten/kota dapat
menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan
|
c. Kalender pendidikan disusun oleh sekolah berdasarkan
alokasi waktu pada SI dengan memperhatikan ketentuan pemerintah/pemerintah
daerah
|
|
|
4. Penetapan Kalender Pendidikan
|
d. Kalender pendidikan disusun oleh sekolah berdasarkan
alokasi waktu pada SI dengan memperhatikan ketentuan pemerintah/pemerintah daerah
|
|
|
2.
Analisis Standar Kompetensi Lulusan
No
|
SKL SATUAN PENDIDIKAN
|
SKL KELOMPOK MAPEL
|
SKL KELOMPOK MAPEL
|
KET.
|
1
|
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
|
· Agama dan Akhlak Mulia
|
· Pend. Agama
· PKn
|
|
2
|
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya
|
· Agama dan Akhlak Mulia
|
· PKn
· Pend. Agama
|
|
3
|
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya
|
· 5 kelompok mapel
|
· Semua Mapel
|
|
4
|
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan-aturan sosial
|
· Iptek
|
· Sejarah
· Ekonomi
· Geografi
|
|
5
|
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
|
· Agama dan Akhlak Mulia
· Kewraganegaraan dan Kepribadian
· Iptek
|
· Agama
· PKn
|
|
6
|
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara
logis, kritis, kreatif, dan inovatif
|
· Iptek
|
· Semua mapel Iptek
|
|
7
|
Menunjukkan kemampuan
berpikir logis, kritis, kreatif, dan
inovatif dalam pengambilan keputusan
|
· Iptek
|
· Semua mapel Iptek
|
|
8
|
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
|
· 5 kelompok mapel
|
· Semua mapel
|
|
9
|
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik
|
· 5 kelompok mapel
|
· Semua mapel
|
|
10
|
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah kompleks
|
· Iptek
|
· Semua mapel iptek
|
|
11
|
Menunjukkan
kemampuan menganalisis gejala alam dan social
|
· Iptek
|
· Semua mapel iptek
|
|
12
|
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung
jawab
|
· Agama dan Akhlak Mulia
· Iptek
· Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
· Pend. Agama
· Semua mapel iptek
· PKn
|
|
13
|
Berpartisipasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
· Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
· PKn
|
|
14
|
Mengekspresikan
diri melalui kegiatan seni dan budaya
|
· Estetika
|
· Seni budaya
|
|
15
|
Mengapresiasi karya seni dan budaya
|
· Estetika
|
· Seni budaya
|
|
16
|
Menghasilkan
karya kreatif, baik individual maupun kelompok
|
· Estetika
· Iptek
|
· Seni budaya
· Ketrampilan
|
|
17
|
Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
|
· Penjasorkes
|
· Penjasorkes
|
|
18
|
Berkomunikasi
lisan dan tulisan secara efektif dan santun
|
· Iptek
|
· Bahasa Indonesia
· Bahasa Inggris
· Mulok B. Sunda
|
|
19
|
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
|
· Kewarganegaraan dan Kepribadian
· Iptek
|
· PKn
· Sosiologi
|
|
20
|
Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
|
· Agama dan Akhlak Mulia
· Iptek
· Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
· Pend. Agama
· PKn
|
|
21
|
Menunjukkan
keterampilan membaca dan menulis naskah
secara sistematis dan
estetis
|
· Iptek
· Estetika
|
· Bahasa Indonesia
· Bahasa Asing
· Mulok B. Sunda
· Seni budaya
|
|
22
|
Menunjukkan
keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia
dan Inggris
|
· Iptek
|
· Bahasa Indonesia
· Bahasa Asing
· Mulok B. Sunda
|
|
23
|
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk
mengikuti pendidikan tinggi
|
· Iptek
|
· Semua mapel iptek
|
|
3.
Analisis Standar Proses
NO
|
KOMPONEN
|
KONDISI
IDEAL
|
KONDISI RIIL
|
TINDAK
LANJUT
|
|
I
|
PERENCANAAN
|
||||
|
A.
Silabus
|
Pada Silabus harus memuat:
1.
Identitas
mata pelajaran ,SK KD, Kegiatan Pembelajaran, Indikator ketercapaian,
Penilaian, Alokasi Waktu, Sumber/Bahan/Alat.
2. Penyusunan silabus berdasarakan hasil pemetaan
Standar Isi.
|
Dalam pengembangan silabus guru sudah melakukan
analisis SK-KD, tetapi belum menyeluruh.
Dalam penyusunan silabus guru sudah menyusun
silabus secara mandiri tetapi belum menyeluruh
|
Diprogramkan bimbingan dan pendampingan teknik membuat
silabus mulai dari analisis SI sehingga seluruh guru dapat menyusun silabus
secara mandiri sesuai karakteristik satuan pendidikan
|
|
B.
RPP
|
1. RPP memuat: Identitas MP, SK, KD Indiator Pencapaian, tujuan, Alokasi
Waktu , Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian belajar,
dan sumber belajar.
2. Pada tahapan kegiatan pembelajaran terdiri dari
tahapan: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
3. Mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan RPP.
|
Masih ada beberapa guru menyusun RPP tidak
melampirkan instrumen penilaian dan atau soal yang tercantum belum RPP tidak
relevan tujuan pada RPP.
|
Diadakan pendampingan dan bimbingan pembuatan RPP,
sehingga RPP yang dibuat guru sesuai standar
|
||
II
|
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
|
||||
|
A.
Persyaratan Pelaksanaan
|
|
|
|
|
|
§ Rombongan
Belajar
|
Jumlah maksimal peserta
didik setiap rombongan belajar
adalah 32 peserta didik.
|
Jumlah maksimal peserta
didik setiap rombongan belajar
adalah 10-22 peserta didik.
|
Perlu
meningkatkan jejaring untuk memenuhi standar, kelas setiap rombel 32 peserta didik
|
|
|
§ Beban
kerja minimal guru
|
beban kerja guru sekurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam
1 (satu) minggu
|
90 % beban kerja guru mencapai 24 jam tatap muka dengan memenuhi di sekolah
lain
|
Mendorong guru
untuk mememenuhi 24 jam dari sekolah lain
|
|
|
§ Buku teks
pelajaran
|
rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
|
Rasio buku
tek pelajaran untuk peserta didik belum mencapai perbandingan 1 : 3
|
Mengajukan kebutuhan buku pegangan
siswa dalam RAPBS
|
|
|
§ Pengelolaan
kelas
|
- guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan,
dan keputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran
- pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran
|
- Sebagian besar dapat guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, keselamatan, dan keputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran
- Sebagian besar guru menyampaikan silabus mata pelajaran pada tiap awal
semester
|
- Guru yang belum dapat menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, keselamatan, dan keputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran perlu pembinaan dan pelatihan pengelolaan dan manajemen
kelas melalui forum MGMP
- Perlu pengecekan oleh waka kurikulum/ pengajatran pada guru
agar guru menyampaikan silabus mata pelajaran pada tiap awal semester
|
|
|
B.
Pelaksanaan Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
§
Pendahuluan
-
Penyampaian
tujuan
-
Motivasi
§
Kegiatan inti
-
eksplorasi
-
elaborasi
-
konfirmasi
§
Penutup
-
Rangkuman
-
Penialaian/refleksi
-
Umpan balik
-
Tugas
|
Masih ada guru melaksanakan pembelajaran belum sesuai dengan RPP, dalam kegiatan inti pembelajaran
masih menggunakan form lama.
|
Dalam kegiatan pembelajaran guru wajib membawa RPP
sebagai kontrol dalam pelaksanaan pembelajaran dan perlu mengoptimalkan MGMP
untuk peningkatan kualitas proses pembelajaran.
Perlu ada
workshop untuk penyusunan RPP sesuai dengan format yang sudah sesuai dengan
format baku yang ditetapkan
|
|
III
|
PENILAIAN
HASIL PEMBELAJARAN
|
§ Penilaian
dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk
mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta
digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan
hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
|
Hasil
penilaian pembelajaran tidak dilakukan analisis sebagai bahan acuan dalam
program perbaikan proses pembelajaran bagi guru.
|
Setiap guru diwajibkan untuk melakukan analisis hasil ulangan harian dan
analisis butir soal serta implementasi dalam tugas penilaian oleh guru
|
|
IV
|
PENGAWASAN
PROSES PEMBELAJARAN
|
1. Pemantauan
a.
Pemantauan proses
pembelajaran dilakukan pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
b.
Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman,
wawancara, dan dokumentasi.
c.
Kegiatan pemantauan dilaksanakan
oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
|
Pemantauan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Kurikulumn dengan pengumpulan dan penandatangan perangkat
pembelajaran pada awal semester
Pemantauan dilaksanakan dengan cara diskusi, wawancara, dan dokumentasi.
Pemantauan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan
pendidikan
|
Peningkatan kerjasama antara sekolah dengan Pengawas Satuan dalam
melaksanakan pemantauan proses pembelajaran pada saat awal semester
Peningkatan frekuensi pemantauan
oleh pengawas pendidikan.
|
|
|
|
2. Supervisi
a. Supervisi proses pembelajaran
dilakukan pada tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
b. Supervisi pembelajaran
diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
c. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
|
Supervisi proses dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Tim Supervisi minimal
satu kali setiap semester
Supervisi pembelajaran dilakukan dengan diskusi, dan konsultasi
Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala sekolah / guru senior dan
pengawas satuan pendidikan
|
Pengawas perlu melaksanakan supervisi secara berkala dan dapat memberi
contoh pembelajaran yang efektif bagi guru
Perlu pemberian contoh oleh guru sejenis atau kepala sekolah
Perlu peningkatan frekuensi supervisi dari pengawas satuan pendidikan
|
|
|
|
3. Evaluasi
a. Evaluasi proses pembelajaran
dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan proses pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
b. Evaluasi proses pembelajaran dengan cara:
1)
membandingkan proses pembelajaran
yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
2)
mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
|
Evaluasi proses pembelajaran dilaksanakan setiap semester satu kali dalam
bentuk rapat koordinasi Kepala Sekolah
dengan menggunakan pedoman standar proses
Belum semua guru melakukan Evaluasi proses pembelajaran dilakukan dengan
cara membandingkan proses yang dilakukan guru dengan standar
|
Kinerja Guru yang belum sesuai standar dapat dilakukan supervisi klinis
agar guru dapat mengatasi permasalahan pembelajaran
Mewajibkan semua guru untuk melaksanakn evaluasi proses sesuai standar.
|
|
|
|
4.
Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan,
supervisi, dan evaluasi proses
pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
|
Pelaporan dilaksanakan oleh Pengajaran kepada Kepala Sekolah
|
Perlaporan Hasil Supervisi pembelajaran perlu disampaikan kepada pengawas
untuk pembinaan guru dan satuan pendidikan
|
|
|
|
5.
Tindak lanjut
a. Penguatan dan
penghargaan diberikan kepada guru yang
telah memenuhi standar.
b. Teguran
yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi
standar.
c. Guru diberi
kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran Iebih lanjut.
|
Satuan
Pendidikan belum memberikan penghargaan kepada guru yang telah memenuhi
standar dan belum melakukan pembinaan optimal bagi guru yang belum memenuhi
standar
|
Perlu reward
dan punisment bagi guru yang telah memenuhi standar dan yang belum memenuhi
standar
|
|
4.
Analisis Standar Pengelolaan
No
|
Kriteria
setiap Komponen
|
Kesesuaian
dengan Kriteria
|
Analisis
Penyesuaian/ Pemenuhan
|
Alokasi
Program
|
|||
Ya
|
Tidak
|
1
|
2
|
||||
I
|
KEPALA
SEKOLAH
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Kualifikasi minimal
|
V
|
|
|
|
|
|
2
|
Usia Maksimal
|
V
|
|
|
|
|
|
3
|
Pengalaman mengajar minimal
|
V
|
|
|
|
|
|
4
|
Pangkat minimal
|
V
|
|
|
|
|
|
5
|
Status Guru (Guru SMA)
|
V
|
|
|
|
|
|
6
|
Kepemilikan sertifikat pendidik
|
V
|
|
|
|
|
|
7
|
Kepemilikan sertifikat kepala
sekolah
|
V
|
|
|
|
|
|
8
|
Kompetensi kepribadian
|
V
|
|
|
|
|
|
9
|
Kompetensi manajerial
|
V
|
|
|
|
|
|
10
|
Kompetensi kewirausahaan
|
V
|
|
|
|
|
|
11
|
Kompetensi supervisi
|
V
|
|
|
|
|
|
12
|
Kompetensi sosial
|
V
|
|
|
|
|
II
|
WAKIL
KEPALA SEKOLAH
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Jumlah minimal
|
V
|
|
|
|
|
|
2
|
Kriteria pengangkatan wakasek
|
V
|
|
|
|
|
|
3
|
Kemampuan dan keterampilan yang
dimiliki:
|
|
|
|
|
|
|
Wakasek
Bidang Kurikulum
|
|
|
|
|
|
|
|
a. kemampuan memimpin
|
V
|
|
|
|
|
|
|
b. kepemilikan keterampilan teknis
|
V
|
|
|
|
|
|
|
c. kemitraan dan kerjasama
|
V
|
|
|
|
|
|
|
Wakasek Bidang Kesiswaan
|
|
|
|
|
|
|
|
a. kemampuan memimpin
|
V
|
|
|
|
|
|
|
b. kepemilikan keterampilan teknis
|
V
|
|
|
|
|
|
|
c. kemitraan dan kerjasama
|
V
|
|
|
|
|
|
|
Wakasek Bidang Ssarana
Prasarana
|
|
|
|
|
|
|
|
a. kemampuan memimpin
|
V
|
|
|
|
|
|
|
b. kepemilikan keterampilan teknis
|
V
|
|
|
|
|
|
|
c. kemitraan dan kerjasama
|
V
|
|
|
|
|
|
|
Wakasek Bidang Humas
|
|
|
|
|
|
|
|
a. kemampuan memimpin
|
V
|
|
|
|
|
|
|
b. kepemilikan keterampilan teknis
|
V
|
|
|
|
|
|
|
c. kemitraan dan kerjasama
|
V
|
|
|
|
|
|
|
Wakasek Bidang Ismuba
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Kemampuan
memimpin
|
V
|
|
|
|
|
|
|
b.
Kepemilikan
ketrampilan teknis
|
V
|
|
|
|
|
|
|
c.
Kemitraan
dan Kerjasama
|
V
|
|
|
|
|
5.
Analisis Standar Penilaian
NO
|
KOMPONEN
|
KONDISI IDEAL
|
KONDISI RIIL
|
KESENJANGAN
|
RENCANA
TINDAK LANJUT
|
1
|
Prinsip penilaian
(sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan,
sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel)
|
Semua RPP mencantumkan kegiatan dan program
penilaian
|
RPP yang mencantumkan kegiatan dan program
penilaian sekitar 67 %
|
Sekitar 33 % RPP belum mencantum-kan kegiatan dan program
penilaian
|
Kepala Sekolah melakukan supervisi dengan cara berdiskusi dan
memberi contoh kepada guru-guru yang belum mencantumkan kegiatan dan program
penilaian dalam RPP
Guru melengkapi RPP
|
2
|
Teknik dan Instrumen
Penilaian
|
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan
pendidik memenuhi
persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa.
|
Sebagian guru telah melaksanaan penelaahan
instrumen penilaian hasil belajar
|
Sebagian besar guru belum melaksanaan penelaahan
instrumen penilaian hasil belajar
|
Sekolah menyiapkan format penelaahan butir soal
dan meminta semua guru melakukan telaah butir soal sebelum diujikan kepada
peserta didik
|
3
|
Mekanisme dan
Prosedur Penilaian
|
a.
Rancangan penilaian dari silabus yang
penjabarannya merupakan bagian RPP
b.
UH,UTS, UAS, UKK dilakukan
oleh pendidik di bawah koordinasi Satuan Pendidikan
c.
Penilaian UN dan Usek adalah salah satu syarat
kelulusan
d.
Penil hasil belajar kelompok estetika dan kelompok
perjasorkes ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil
penilaian pendidik
e.
Penil hasil belajar kelompok agama dan akhlag
mulya dan kelompok kewarganegaraan dan kepribadian ditentukan melalui rapat
dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian pendidik dengan memperhatikan
hasil ujian sekolah
f.
Kegiatan Ujian Sekolah (menyusun kisi-kisi,
mengembangkan instrumen, melaksanakan ujian, mengolah dan menentukan
kelulusan, melaporkan hasil ujian)
g.
Penil muatan lokal mengikuti penil kelompok mata
pelajaran yang relevan.
h.
Kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat
keterangan pembina dan KS
i.
Hasil UH harus dikembaliakan kepada siswa sebelum
UH berikutnya, yang belum tuntas mengikuti pembel remidi
|
a.
Rancangan penilaian dari silabus yang
penjabarannya merupakan bagian RPP
b.
UH,UTS, UAS, UKK
dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi Satuan Pendidikan
c.
Penilaian UN dan Usek adalah salah satu syarat
kelulusan
d.
Penil hasil belajar kelompok estetika dan kelompok
perjasorkes ditentukan pendidik
e.
Penil hasil belajar kelompok agama dan akhlag
mulya dan kelompok kewarganegaraan dan kepribadian ditentukan pendidik
f.
Kegiatan Ujian Sekolah (menyusun kisi-kisi,
mengembangkan instrumen, melaksanakan ujian, mengolah dan menentukan
kelulusan, melaporkan hasil ujian)
g.
Penil muatan lokal mengikuti penil kelompok mata
pelajaran yang relevan.
h.
Kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan nilai
pada LHBS
i.
60 % guru memberikan hasil UH kepada siswa sebelum
UH berikutnya, yang belum tuntas mengikuti pembel remidi
|
a.
-
b.
-
c.
-
d.
Penil hasil belajar kelompok estetika dan kelompok
perjasorkes belum sesuai pedoman
e.
Penil hasil belajar kelompok agama dan akhlag
mulya dan kelompok kewarganegaraan dan kepribadian belum sesuai pedoman
f.
-
g.
-
h.
Kegiatan pengembangan diri belum dibuktikan dengan
surat keterangan
i.
40 % guru belum memberikan hasil UH kepada siswa
sebelum UH berikutnya, yang belum tuntas mengikuti pembel remidi
|
a.
-
b.
-
c.
-
d.
Perlu sosialisasi dan pemahaman kepada guru ttg
Penil hasil belajar kelompok estetika dan kelompok perjasorkes
e.
Perlu sosialisasi dan pemahaman kepada guru tt
Penil hasil belajar kelompok agama dan akhlag mulya dan kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian
f.
-
g.
-
h.
Kegiatan pengembangan diri perlu dibuktikan dengan
surat keterangan
i.
KS menghimbau guru untuk memberikan hasil UH
kepada siswa sebelum UH berikutnya, yang belum tuntas mengikuti pembel remidi
|
4
|
Penilaian oleh
Pendidik
|
a.
menginformasikan silabus pada awal semester kepada
siswa
b.
Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, atau
bentuk lain
c.
Mengolah hasil penil untuk mengetahui kemajuan dan
kesulitan belajar siswa
d.
Mengembalikan hasil pekerjaan siswa disertai
komentar yang mendidik
e.
Memanfaatkan hasil penil untuk perbaikan pembel
f.
Melaporkan hasil belajar siswa setiap akhir
semester
|
a.
menginformasikan silabus pada awal semester kepada
siswa
b.
Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, atau
bentuk lain
c.
Mengolah hasil penil untuk mengetahui kemajuan
d.
Mengembalikan hasil pekerjaan siswa
e.
Memanfaatkan hasil penil untuk perbaikan pembel
f.
Melaporkan hasil belajar siswa setiap akhir semester
|
a.
-
b.
-
c.
Mengolah hasil penil untuk mengetahui kesulitan
belajar siswa
d.
Mengembalikan hasil pekerjaan siswa belum disertai
komentar yang mendidik
e.
-
f.
-
|
a.
-
b.
-
c.
Dilaksanakan pendampingan Guru dlm Mengolah hasil
penil untuk mengetahui kesulitan belajar siswa
d.
Guru diingatkan untuk memberi komentar yang
mendidik saat mengembalikan hasil pekerjaan siswa
e.
-
f.
-
|
5
|
Penilaian oleh Satuan
Pendidikan
|
a.
Menentukan KKM melalui rapat dewan pendidik
b.
Mengkoordinasikan pelaks UTS, UAS, UKK
c.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat
dewan pendidik
d.
Menentukan program pembel SKS melalui rapat dewan
pendidik
e.
Menentuka penil 4 kelompok mata pelajaran melalui
rapat dewan pendidik
f.
Menyelenggarakan US dan menentukan kelulusan
sesuai POS
g.
Melaporkan hasil penil mata pelajaran kepada orang
tua/wali dalam bentuk LHBS
h.
Melaporkan pencapaian hasil belajar kepada Disdik
kab
i.
Menerbitkan SKHUN
j.
Menerbitkan Ijazah bagi siswa yang lulus
|
a.
Menentukan KKM melalui rapat dewan pendidik
b.
Mengkoordinasikan pelaks UTS, UAS, UKK
c.
Menentukan kriteria kenaikan kelas melalui rapat
dewan pendidik
d.
Sekolah belum menentukan program pembel SKS
e.
Menentuka penil 4 kelompok mata pelajaran oleh
pendidik
f.
Menyelenggarakan US dan menentukan kelulusan
sesuai POS
g.
Melaporkan hasil penil mata pelajaran kepada orang
tua/wali dalam bentuk LHBS
h.
Melaporkan hasil kenaikkan dan kelulusan kepada
Disdik kab
i.
Menerbitkan SKHUN
j.
Menerbitkan Ijazah bagi siswa yang lulus
|
a.
–
b.
–
c.
–
d.
Sekolah masih
katagori standar dengan pembelajaran system paket
e.
Menentuka penil 4 kelompok mata pelajaran belum
melalui rapat dewan pendidik
f.
–
g.
–
h.
Belum melaporkan hasil pencapaian belajar tiap semester kepada Disdik kab
i.
-
j.
-
|
a.
–
b.
–
c.
–
d.
Sekolah akan menuju SSN
e.
Menentuka penil 4 kelompok mata pelajaran harus
melalui rapat dewan pendidik
f.
–
g.
–
h.
Sekolah melaporkan hasil pencapaian belajar akhir semester dua kepada Disdik
KBB
i.
-
j.
-
|
6
|
Penilaian oleh
Pemerintah
|
a.
Penil hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk
UN
b.
Hasil UN menentukan kelulusan
|
a.
Penil hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk
UN
b.
Hasil UN menentukan kelulusan
|
-
|
-
|
C. Analisis Kondisi Satuan Pendidikan
NO
|
KOMPONEN
|
KONDISI IDEAL
|
KONDISI RIIL
|
KESENJANGAN
|
TINDAK LANJUT
|
1
|
Peserta Didik
|
Kemampuan rata-rata intake siswa minimal 7,50
|
Kemampuan rata-rata intake siswa minimal dibawah 6,00
|
Kemampuan rata-rata intake siswa masih dibawah 6,00
|
Pengelolaan Proses
pembelajaran ditingkatkan sehingga
menghasilkan output yang maksimal dengan nilai murni di atas 6,00
|
2
|
Pendidik
dan
Tenaga
Kependidikan
|
100% pendidik berijazah S-1
|
100 % pendidik memiliki
ijazah S-1
|
|
Mempermudah dan memberi
bantuan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan ke S-2
|
3
|
Sarana
Prasarana
|
a) RKB :luas ruang 8x9m, mebel per siswa (mdh diatur),ada LCD tetap
b)Lab TI:ber AC,Komputer 20 unit ,Printer,Laptop,LCD,Hot spot dengan bandwich yang dapat diakses
oleh minimal 20 siswa secara bersamaan
c)LabIPA.:memenuhi syarat,administrasi lengkap,bersih
berkeramik
d)Perpustakaan:ada kepala
perpust,tenaga perpust,ada Sistem Aplikasi
Manajemen Perpust ,ruang tertata rapi, jumlah buku siswa 100% terpenuhi,perpustakaan digital
|
a)RKB.:luas 8x9m, mebelair kurang 2 siswa,belum ada LCD
b) Komputer yang berfungsi 8 unit,,LCD masih
mobiling dan laptop belum terpenuhi,bandwich
kecil/tidak memamdai
c)Lab.IPA : belum memenuhi
syarat,belum berkeramik,administrasi kurang lengkap
d)Perputakaan:belum ada kepala perpust, Manajemen
perpust manual, Ruang belum tertata rapi,pengadaan buku bertahap,
buku-buku baru masih sangat minim
|
a)Kelas belum
ada LCD
b)
TI : Daya listrik,kurang 1200 watt,LCD terpasang
tetap,bandwich minimal 1,5MB
c)
c)Lantai tidak
keramik,kurang bersih,administrasi belum tertib
d)Perpust:Kepala Perpust.,Softwar Sistem
Aplikasi,Penempatan buku.
|
-Untuk jangka 4 th ke depan minimal
33% ruang kelas dipasang LCD
-Menambah daya listrik menjadi 3200
watt,mengajukan bantuan komputer sehingga
terpenuhi
20 unit,memasang LCD yang permanen
Memanfaatkan Softwar Sistem Aplikasi
perpust dari Mahasiswa praktek,Menyiapkan tempat untuk buku-buku, pengadaan buku scr bertahap, perpust digital
diprogramkan jangka panjang.
|
4
|
Pembiayaan
|
Terpenuhi biaya pengembangan keunggulan lokal:
a) Sarana prasarana
b) Peserta Didik
c)
Pendidik
d) Tenaga Kependidikan
|
|
75% siswa kurang mampu
|
- Efektifitas
dana 75% siswa kurang mampu dengan mengajukan pengusulan beasiswa
- Kebijakan
skala prioritas pendanaan tetap menjadi alternatif pengelolaan dana
|
5
|
Program
Sekolah
|
Sekolah memiliki RKJM
Sekolah memiliki RKAS
|
Sekolah memiliki RKJM
Sekolah memiliki RKAS
|
-
|
Lebih disempurnakan sesuai dengan
kebijakan Dinas dan menyesuaikan dengan kondisi internal sekolah
|
D. Analisis
Kondisi Lingkungan Satuan Pendidikan
NO
|
KOMPONEN
|
KONDISI IDEAL
|
KONDISI RIIL
|
KESENJANGAN
|
RENCANA TINDAK LANJUT
|
|
PELUANG
|
TANTANGAN
|
|||||
1
|
Komite/Dewan
Sekolah
|
Komite
Sekolah berperan sebagai :
1.
Pemberi
pertimbangan
2.
Pendukung
finansial dan pemikiran
3.
Pengontrol
transparansi dan akuntabilitas
4.
Mediator antara
pemerintah dan masyarakat
Fungsi
Komite Sekolah :
1.
Komitmen mutu
pendidikan
2.
Melakukan kerja
sama
3.
Menampung
aspirasi
4.
Memberikan
masukan dan rekomendasi
5.
Mendorong
partisipasi
6.
Menggalang dana
7.
Melakukan
evaluasi
|
·
Komite sekolah memiliki potensi sebagai nara
sumber dalam peningkatan mutu sekolah
·
Komite sekolah
memiliki potensi membantu sekolah dalam pemenuhan sarpras yang
dibutuhkan dengan menggalang dana dari
masyarakat.
·
Sekolah
memprogramkan koordinasi reguler untuk setiap kegiatan dan membiasakan
berkoordinasi untuk kegiatan insidental
·
Sekolah mempuyai
kewenangan untuk menarik dana dari masyarakat sebagai pendukungan program
sekolah
|
·
Periode kepengurus Komite yang ada hampir selesai
·
Isu dan Peraturan daerah tentang kebijakan
pendidikan gratis
·
Komite Sekolah
kurang berperan aktif dalam memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi
|
· Belum tampak
ada pengurus baru yang lebih potensial
· Sekolah butuh dana dan komite sekolah dapat menggalang
dana masyarakat namun kebijakan daerah mengharapkan yang berbeda
· Komite sekolah belum bisa selalu hadir dalam setiap
koordinasi dan kegiatan sekolah
· Sekolah mempunyai kewenangan untuk menarik dana dan Komite Sekolah dapat menggalang dana, namun
kebijakan tentang pendidikan gratis meghambatnya
|
·
Masih mempertahankan pengurus komite yang
potensial,mengganti yang kurang potensial
·
Mengundang unsur
komite sekolah yang berpotensi sebagai nara sumber dalam peningkatan mutu
sekolah, Wakil kepala Sekolah Bidang Kurikulum
·
Mengundang
pemerintah Daerah untuk duduk bersama dalam menyukseskan program sekolah yang
membutuhkan dana dari masyarakat Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
|
2
|
Dewan Pendidikan
|
Dewan Pendidikan berperan sebagai mitra kerja sekolah
Dan berfungsi sebagai wadah kegiatan sekolah
(Perlu checking di Keputusan Mendiknas No 044/U/2002, Lamp 1 Butir
A.1.1)
|
Sekolah menerapkan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Sekolah mempunyai link yang bisa mendukung terlaksananya program
|
Keberadaan Dewan Pendidikan kurang disosialisasikan di
sekolah-sekolah
Dewan Pendidikan belum berperan dalam kegiatan sekolah
|
Tidak semua anggota sekolah mengerti tentang keberadaan Dewan
Pendidikan
Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan sekolah
|
Mensosialisasikan peran dan fungsi Dewan Pendidikan pada anggota
sekolah, Waka Humas
Mengundang Dewan Pendidikan sebagai salah satu nara sumber dalam
penyusunan program sekolah, Waka Humas
|
3
|
Dinas
Pendidikan
|
Dinas Pendidikan berperan sebagai :
1.Pemberi pertimbangan
2.Pendukung pemikiran dan kegiatan
3.Penyelenggara pelatihan dan kompetisi
4.Pengontrol transparansi dan akuntabilitas
5Mediator antara sekolah dengan PEMDA
Dinas Pendidikan berfungsi sebagai:
1.Komintmen mutu pendidikan
2.Memberikan masukan dan rekomendasi
3.Melakukan pelatihan dan kompetisi
4.Melakukan evaluasi
|
Sekolah selalu mengundang
Dinas Pendidikan sebagai nara sumber di setiap kegiatan
Sekolah selalu melibatkan Dinas Pendidikan di setiap kegiatan
Sekolah selalu melaporkan semua kegiatan
|
Dinas Pendidikan kurang memaksimalkan peran dan fungsinya
Dinas Pendidikan kurang memberikan kontribusi pendanaan untuk
pembinaan siswa dan guru berprestasi yang menjadi duta Kabupaten
|
Sekolah tidak mempunyai wewenang untuk dapat memaksimalkan peran dan
fungsi Dinas Pendidikan
Sekolah tidak mempunyai akses untuk bisa memperoleh dukungan dana
pembinaan
|
Mengundang PEMDA dan Dinas Pendidikan untuk bisa bersama-sama
menyukseskan siswa dan guru yang menjadi duta daerah yang membutuhkan
partisipasi dana dan pembinaan, Waka
Kurikulum dan Waka Humas.
|
4
|
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
|
LPMP berperan sebagai:
1.Pelaksana model-model pembelajaran
2.Fasilitator pembelajaran
3.Nara sumber informasi pendidikan
LPMP berfungsi sebagai:
1.Komitmen Mutu Pendidikan
2.Merancang model pembelajaran
3.Mengadakan pelatihan
4.Melakukan kerjasama
5.Melakukan evaluasi
|
Sekolah selalu memprogramkan pendampingan untuk guru matapelajaran
Sekolah selalu memprogramkan in house training terkait dengan
pembelajaran dan pemanfaatan tehnologi informasi setiap tahun nya
|
LPMP kurang aktif dalam
menjalankan peran dan fungsinya di sekolah
LPMP kurang selalu meng up date informasi terkait dengan kurikulum
|
Sekolah selalu bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam program
pendampingan guru matapelajaran
LPMP sebagai lembaga yang mestinya dekat dengan sekolah, tetapi
justru tidak semua anggota sekolah tahu dengan pasti fungsi dan peran LPMP
|
Mengundang LPMP, dan Perguruan Tinggi sebagai nara sumber
pembelajaran, Waka Kurikulum
Mengundang LPMP, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, dan Pemda untuk
komitmen bersama menyukseskan program sekolah yang membutuhkan pendukungan
dana dan kebijakan
|
5
|
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, (MKKS)
|
MKKS berperan sebagai:
1.Pemberi Pertimbangan
2.Pendukung pemikiran
3.Mediator antara sekolah dan Dinas Pendidikan dan Pemda
MKKS berfungsi sebagai:
1.Komitmen mutu pendidikan
2.Melakukan kerjasama
3.Memberikan masukan dan rekomendasi
|
Sekolah berperan aktif dalam kegiatan dan kepengurusan MKKS
Sekolah menjadi alamat sekretariat MKKS
|
|
|
|
6
|
Musyawarah Guru Mata Pelajaran, (MGMP) Kabupaten
|
MGMP Kabupaten berperan sebagai:
1.Pelaksana kegiatan pengembangan guru matapelajaran
2.Pendukung pemikiran
3. Mediator antara guru matapelajaran dengan MKKS, Dinas Pendidikan,
dan LPMP
MGMP Kabupaten berfungsi sebagai:
1.Komitmen mutu pendidikan
2.Melakukan pertemuan rutin pada hari MGMP
3.Melakukan kerjasama
4.Melakukan lesson study
5.Melakukan evaluasi
|
Sekolah mempunyai MGMP sekolah dan memberikan dukungan dana untuk
kegiatan MGMP
Sekolah memberikan satu hari MGMP
|
Belum semua MGMP Kabupaten berperan maksimal/ aktif
Adanya kecenderungan hari MGMP sebagai hari libur guru
|
Tidak ada kebijakan yang mengikat dan mengharuskan guru matapelajaran
tergabung dalam MGMP Kabupaten
MGMP Kabupaten kurang mempunyai program yang jelas dan kurang adanya
sosialisasi program MGMP ke sekolah.
Sekolah masih membatasi jumlah guru yang bisa aktif dalam MGMP
Kabupaten
Kurangnya Komitmen MGMP adalah libur kelas yang dimanfaatkan untuk
pengembangan pembelajaran
|
Mengundang MKKS, Dias Pendidikan, LPMP, dan Pemda untuk ikut
menyukseskan program MGMP Kabupaten yang membutuhkan dukungan dana dan
kebijakan, Waka Humas
Mengundang MGMP sekolah untuk menyusun program dan pengembangan
pembelajaran serta komitmen bersama untuk hari MGMP adalah bukan libur kelas yang dimanfaatkan untuk pengembangan
diri,Waka Kurikulum
|
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Hasil analisis konteks SMPN 1 Cipongkor
ini adalah potret nyata dan menjadi tantangan ke depan dalam mengembangkan
kurikulum sesuai dengan Standar nasional Pendidikan
2.
Kondisi Riil SMPN 1 Cipongkor dalam
upaya mencapai delapan standar nasional pendidikan harus segera diadakan
perbaikan dan penyempurnaan sebagai langkah tindak lanjut yang solutif sebagai
upaya menuju sekolah yang berstandar nasional.
3.
Harus segera ditindaklanjuti kepada
pihak pengambil kebijakan dalam rangka perbaikan dan optimalisasi program
pengembangan sekolah ke depan.
B. Rekomendasi
1. Para
pemangku kebijakkan sekolah untuk segera berkoordinasi demi perbaikan
komponen-komponen standar nasional pendidikan yang ditemukan masih belum
maksimal pelayanannya
2. Komite
sekolah untuk dapat merangkul semua warga masyarakat agar bersama-sama lebih
peduli kepada keberadaan SMPN 1 Cipongkor
3. Dinas
Pendidikan Prov. Jawa Barat, Disdikpora Kab. Bandung Barat, untuk lebih memprioritaskan
bantuan untuk komponen-komponen dalam standar nasional pendidikan yang belum
terpenuhi, berupa bantuan materi maupun softskill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar