Tampilkan postingan dengan label Universal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Universal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Februari 2015

MENYIKAPI TAYANGAN KEKERASAN DI TELEVISI


Oleh: ADHYATNIKA GU
Daya tarik media televisi demikian besar bagi perkembangan mental generasi muda. Banyak fakta yang kita jumpai sekarang ini dari informasi yang disampaikan oleh televisi mengenai acara yang memberi dampak negatif secara langsung maupun tidak langsung. Hal-hal negatif dari materi tayangan yang disajikan televisi akhirnya dapat mempengaruhi perilaku penontonnya dalam hal bersikap dan bertingkah laku di dalam kehidupan mereka.
Kekerasan yang didefinisikan sebagai prinsip tindakan yang mendasarkan dari  kekuatan untuk memaksa pihak lain tanpa persetujuan, terkandung unsur dominasi terhadap pihak lain dalam berbagai bentuknya: fisik, verbal, moral, psikologis atau melalui gambar. Penggunaan kekuatan, manipulasi, fitnah, pemberitaan yang tidak benar, pengkondisian yang merugikan, kata-kata yang memojokkan, dan penghinaan merupakan ungkapan nyata kekerasan. Logika kekerasan merupakan logika kematian karena bisa melukai tubuh, melukai secara psikologis, merugikan, dan bisa menjadi ancaman terhadap integritas pribadi (Haryatmoko, 2007). 
Tayangan kekerasan yang sering ditampilkan media khususnya televisi diantaranya: Kekerasan dokumen yang merupakan bagian dari dunia riil atau faktual; kedua, kekerasan fiksi yang menunjukkan dunia khayal.  Bentuk-bentuk kekerasan tersebut sering lebih dikondisikan oleh kekerasan simbolik. Prinsip simbolik ini bisa berupa bahasa, cara berfikir, cara kerja, dan cara bertindak.  Kekerasan simbolik berlangsung karena sistem informasi saat ini mengikuti aturan tertentu dalam bentuk keseragaman, mimetisme, tuntutan reportase langsung pada kejadian, sensasionalisme, dan penempatan prioritas informasi yang penuh kepentingan.
Tayangan kekerasan yang ditampilkan diyakini akan berpengaruh terhadap peningkatan perilaku yang agresif, kemudian dapat menyebabkan ketidakpekaan terhadap kekerasan dan penderitaan korban, yang selanjutnya akan berakibat peningkatan rasa takut yang belebihan sehinga menciptakan representasi dalam diri penonton tentang wujud dunia yang sangat berbahaya.
Keluarga yang diyakini memiliki fungsi strategis  di dalam kelangsungan kehidupan masyarakat, diharapkan mengambil peran paling depan dalam menangani permasalahan di atas.  Sebagai sebuah lembaga sosial,  keluarga adalah lingkungan yang kuat sekali pengaruhnya dalam mengembangkan sifat-sifat dasar anak. Peranan keluarga diharapkan mampu mengubah seorang individu menjadi manusia yang berbudaya.
Menurut  John Locke  bahwa  seorang anak yang baru dilahirkan seperti “tabula rasa” yang merupakan selembar kertas putih kosong dan dapat dicorat-coret sekehendak hati orang tuanya. Oleh karena itu  dalam pandangan para pakar pendidikan, apa yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya merupakan proses yang diadopsi oleh si anak melalui proses social-modelling. Bagaimana cara ibu mengasuh, apakah dengan penuh kelembutan dan kasih sayang atau apakah dengan kasar dan amarah serta penolakan akan membentuk perilaku manusia muda tersebut. Hal ini dapat dijelaskan bahwa anak banyak belajar dari orang tuanya. Pengaruh keluarga dalam pendidikan anak sangat besar dalam berbagai macam sisi. Keluarga lah yang menyiapkan potensi pertumbuhan dan pembentukan kepribadian anak. Lebih jelasnya, kepribadian anak tergantung pada pemikiran dan tingkah laku ke dua orang tua serta lingkungannya
Oleh karena itu diperlukan koordinasi dari berbagai pihak agar lebih selektif dalam memilihkan tayangan bagi anak karena pengaruh media yang cukup besar bagi perilaku sosial anak. Selain itu pendidikan keluarga yang baik perlu ditanamkan kepada anak sedini mungkin agar anak siap menghadapi pengaruh luar yang begitu besar.

Sumber: Dari berbagai sumber




 



Sabtu, 07 Februari 2015

KEPALA SEKOLAH IDAMAN

Adhyatnika Geusan Ulun, M.Pd Abstraksi “PENGELOLAAN SEKOLAH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN SANGAT BERGANTUNG DARI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH”
Akhir-akhir ini muncul wacana tentang rekruitmen Kepala sekolah untuk berbagai jenjang satuan pendidikan. Hal ini memacu motivasi para guru untuk mendaftarkan diri sebagai Kepala Sekolah. Terlepas dari mekanisme dan prosedur perekrutan Kepala sekolah yang beragam di daerah-daerah, tentu tidak bisa dilepaskan dari Permendiknas No. 13 Tahun 2007 yang mengatur tentang standar Kepala sekolah/madrasah. Dalam permendiknas tersebut disyaratkan bahwa Kepala sekolah/madrasah harus berstatus sebagai guru; memiliki sertifikat pendidik; dan memiliki sertifikat Kepala sekolah/madrasah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah. Selain dari itu kompetensi yang harus dimiliki oleh calon Kepala sekolah mencakup kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Sebagaimana yang dimaklumi bahwa penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas berbanding lurus dengan tercapainya peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan tidak melepaskan keterkaitan faktor-faktor pendukung lainnya seperti standar sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Dengan kata lain seorang Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang keberadaannya sangat sentral dan memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru dan pendidikan di sekolah, dan kepemimpinannya sangat menentukan keberhasilan sebuah lembaga pendidikan. Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Kepala sekolah harus bertindak sebagai educator (pendidik) yang membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial, selain membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari, juga membimbing siswa, dan mengembangkan kompetensi staf melalui pendidikan/latihan/seminar, kemudian menyediakan berbagai referensi, memperhatikan/mengusulkan kenaikan pangkat, juga diwajibkan mengikuti perkembangan IPTEK terkini. Kemudian seorang Kepala sekolah sebagai manager yang mampu mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan; mengelola administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler; mengelola administrasi guru dan Tata Usaha; mengelola administrasi keuangan rutin, BOS, dan Komite, serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait. Kepala sekolah juga berperan sebagai Adiminstrator yang harus mampu menyusun program kerja; menyusun organisasi ketenagaan di sekolah; mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal. Selanjutnya Kepala sekolah sebagai Supervisor yang harus mampu menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran; melaksanakan program supervisi; memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah. Yang tidak kalah pentingnya Kepala sekolah harus bertindak sebagai Leader yang diwajibkan memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar; memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik, juga harus memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban, selain mampu mengambil keputusan yang bijak dalam urusan intern maupun ekstern, dan juga mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis. Akhirnya Kepala sekolah harus sebagai Inovator dan Motivator yang harus melakukan pembaharuan di segala bidang baik dalam KBM, BK, ekstrakurikuler, dan pengadaan; melaksanakan pembinaan guru dan karyawan; melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite sekolah dan masyarakat; mengatur lingkungan kerja; mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai; menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu seorang Kepala sekolah harus tanggap dalam menghadapi dinamika perubahan terhadap regulasi pendidikan dan kehidupan globalisasi. Dengan tugas pokok dan fungsi Kepala sekolah di atas, maka kepala sekolah diharapkan mampu membawa sekolah ke arah tercapainya tujuan yang telah ditentukan. Akhirnya pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien sangat bergantung dari kepemimpinan kepala sekolah. Semoga rekruitmen tahun ini menghasilkan kepala sekolah yang diidamkan semua pihak.

FENOMENA "VALENTINE'S DAY"

Oleh: Adhyatnika Geusan Ulun Abstraksi Santo Valentine telah membuktikan sebagai pribadi yang karyanya mendunia. Menjadi renungan bagi kita semua untuk lebih berkarya agar kelak nama kita juga terukir sebagai peribadi yang selalu dikenang dan abadi dalam hati siapapun yang mengingat kita
Fenomena perayaan ‘Valentine Day’ sungguh menggelitik kita semua. Muda-mudi sibuk mempersiapkan suatu perayaan yang boleh jadi tidak diketahui sejarah asal-muasalnya oleh mereka. Terlepas dari boleh tidaknya merayakan perayaan itu, namun nyatanya setiap tanggal 14 Februari selalu tampak semarak dengan pernak-pernik hari kasih sayang tersebut. Simbol-simbol kasih sayang dapat dengan mudah kita jumpai di berbagai tempat, mulai dari hotel berbintang hingga pelosok pedesaan. Media massa, baik cetak maupun elektronik, turut meramaikan dengan iklan-iklan bertemakan kasih sayang dan cinta berbalut warna ‘pink’ yang identik dengan perayaan yang diperingati oleh seluruh dunia itu. Sejarah Valentine Dari berbagai sumber masyhur kita dapati bahwa pada tanggal 14 Februari 270 M, Santo Valentine dibunuh karena perselisihannya dengan penguasa Romawi masa pemerintahan Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan sang santo, yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematiannya sebagai salah satu 'upacara keagamaan'. Sekitar abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang. Upacara tersebut kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Pada saat orang-orang Romawi masuk Nasrani, pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari. Perkembangan selanjutnya, setiap tanggal 14 Februari muda-mudi seluruh dunia saling berkirim hadiah, greeting cards, dan menjadi sesuatu yang sakral ketika mengucapkan kata cinta pada tanggal tersebut. Hikmah ‘Valentine Day’ ‘Valentine Day’ adalah kenyataan yang tidak dapat kita hindari. Fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat haruslah kita sikapi dengan bijak. Generasi muda yang sudah ‘terlanjur’ berkubang dengan keadaan yang menurut mereka ‘enjoy-enjoy’ saja, juga harus kita sikapi dengan sikap terbaik. Sikap terbaik itu adalah dengan memberikan pengertian kepada mereka bahwa kasih sayang tidak terkurung oleh waktu dan terbatas oleh ruang dan masa. Kasih sayang harus tumbuh dan bersemi setiap saat. Setiap detik. Selama nafas kita ada. Selama jantung berdetak, selama itupula kasih sayang harus bersemi dan menyebar kerelung-relung hati orang yang kita kasihi dan sayangi. Bahwa kasih sayang harus diungkapkan dengan berbagai hadiah, pernak-pernik, maupun simbol-simbol cinta adalah sah-sah saja selama semua itu menimbulkan keabadian cinta kasih. Bukankah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, adalah Dzat yang Maha rahman dan rahim, dan bukankah Dia juga Maha Indah selalu mencintai keindahan. Santo Valentine telah membuktikan sebagai pribadi yang karyanya mendunia. Menjadi renungan bagi kita semua untuk lebih berkarya agar kelak nama kita juga terukir sebagai peribadi yang selalu dikenang dan abadi dalam hati siapapun yang mengingat kita. Tujuan utama menciptakan serta mengungkapkan rasa kasih sayang tentu sangat baik. Bahkan Rasulullah SAW bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”. Yang harus dihindari dari perayaan ‘Valentine Day’ adalah dengan berpesta pora, serta melakukan yang bertentangan dengan kaidah-kaidah norma dan etika yang berlaku di masyarakat, terlebih agama.