PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Komponen Kurikulum Satuan Pendidikan terdiri dari:
1.
Tujuan Pendidikan Sekolah
2.
Struktur dan Muatan Kurikulum
3.
Kalender Pendidikan
4.
Silabus / KI/KD
5.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Berkaitan dengan hal di
atas, sebagai salah satu satuan pendidikan, SMP
Negeri 1 Cipongkor berupaya
menyusun kurikulum yang sesuai dengan ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah
perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan penyusunan kurikulum.
Selain itu, kurikulum yang disusun tidak pula menihilkan potensi dan kekhasan
yang ada di kecamatan Cipongkor. Dengan demikian, kurikulum yang tersusun
memiliki kesinergian antara tuntutan perundang-undangan dan peraturan dengan
potensi dan kekhasan daerah.
Kurikulum SMP
Negeri 1 Cipongkor disusun antara lain agar dapat
memberi kesempatan kepada peserta didik, sehingga mereka
dapat :
1.
Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
2.
Belajar untuk memahami dan menghayati,
3.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara
efektif,
4.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang
lain, dan
5.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar
yang
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B. Tujuan Kurikulum
Tujuan Pendidikan nasional
sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang-Undang
Nomor 20
Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Secara singkatnya, undang-undang tersebut
berharap pendidikan dapat membuat peserta didk menjadi kompeten dalam
bidangnya. Dimana kompeten tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional
yang telah disampaikan diatas, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35
undang-undang tersebut.
Sejalan dengan arahan
undang-undang tersebut, telah pula ditetapkan visi pendidikan tahun 2025 yaitu
menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Cerdas yang dimaksud
disini adalah cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual dan cerdas
sosial/emosional dalam ranah sikap, cerdas intelektual dalam ranah pengetahuan,
serta cerdas kinestetis dalam ranah keterampilan.
Dengan
demikian Kurikulum 2013 adalah dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan
insan Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara
yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Kurikulum adalah
instrumen pendidikan untuk dapat membawa insan Indonesia memiliki kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga
dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif.
Kerangka dasar adalah pedoman yang
digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum, implementasi kurikulum, dan
evaluasi kurikulum. Kerangka Dasar juga digunakan sebagai pedoman untuk
mengembangkan kurikulum tingkat nasional, daerah, dan KTSP.
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya
pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empirik. Landasan
yuridis merupakan ketentuan hukum yang dijadikan dasar untuk pengembangan
kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan
filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang
akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritik memberikan dasar-dasar teoritik
pengembangan kurikulum sebagai dokumen
dan proses. Landasan empirik memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum
yang sedang berlaku di lapangan.
1.
Landasan
Yuridis
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 tahun 2006 tentang Standar Isi.Lebih lanjut, pengembangan Kurikulum
2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN).
Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 lainnya adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun
2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajaran
Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
2.
Landasan
Filosofis
Secara
singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan
datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa
lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan.
Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang,
menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi
bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu
sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk
membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan
masa kini, dan keberlanjutan kehidupan
bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan
tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan
sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai
warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa
kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
3.
Landasan
Empiris
Pada
saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi
dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008
berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008:
6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo,
dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012).
Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif,ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya
tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap
jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai
negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan
beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun
ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka, kurikulum harus mampu
membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan
masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan
kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa
ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan
kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi
muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian
ilmiah bahwa kekerasan tersebut berhulu dari kurikulum, namun beberapa ahli
pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya
adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan
keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang
menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan
direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat
menjawab kebutuhan ini.
Berbagai
elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan
dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini
bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke
sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran
yang ada di tingkat sekolah dasar. Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar
perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis,
dan hitung, dan pembentukan karakter.
Berbagai
kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih
adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional menunjukkan mendesaknya upaya
menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam
satuan pendidikan. Maka, kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi
nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada
saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi
secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air
bersih adanya potensi rawan pangan pada berbagai beahan dunia, dan pemanasan
global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan
di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun
kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan
kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu
lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan
berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus
ditingkatkan. Hasil riset PISA (Program for International Student Assessment),studi yang memfokuskan pada literasi
bacaan, matematika, dan IPAmenunjukkan peringkat Indonesia baru bisa
menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil Riset TIMSS (Trends in International Mathematics and
Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada rangking amat rendah
dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan
pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4)
melakukan investigasi. Hasil-hasil ini menunjukkan perlu ada perubahan
orientasi kurikulum, dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun
pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk
berperanserta dalam membangun negaranya pada abad 21.
4.
Landasan
Teoritik
Kurikulum
2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori
kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum
dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas
standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai
Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
Kompetensi
adalah kemampuan sesorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan
ketrampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan
lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk
mengembangkan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk
membangun kemampuan yang dirumuskan dalam SKL. Hasil dari pengalaman belajar
tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan
kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
E. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum
berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan
kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari
pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian
kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk Kurikulum 2013
dirancang sebagai berikut:
1.
Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses
pembelajaran siswa aktif.
3.
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4.
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.
Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
F. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran Kurikulum
2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran
ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran
intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a.
Proses
pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan
mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses
pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses
pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu
pengetahuan yang merupakan konten yang
bersifat mastery dan diajarkan secara
langsung (direct teaching),
ketrampilan kognitif dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan
secara langsung (direct teaching),
sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses
pendidikan yang tidak langsung (indirect
teaching).
e.
Pembelajaran
kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya, dan saling memperkuat antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses
pembelajaran tidak langsung (indirect)
terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan
masyarakat. Proses pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang
dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam
silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses
pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui
kegiatan mengamati (melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan,
tulis), menganalis (menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun
cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran
remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang
masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan
kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas
setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok
atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian
hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan.
2.
Pembelajaran
ekstrakurikuler
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang
dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan
pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler
terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan
ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai
yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
Pengembangan kurikulum didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3.
Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran.
4.
Kurikulum
didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6.
Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik berada pada
posisi sentral dan
aktif dalam belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi,
dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat.
10. Kurikulum didasarkan
kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki
seorang atau sekelompok peserta didik.
VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
SMP NEGERI 1 CIPONGKOR
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
B. Visi
dan Misi Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian
program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah.
Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan
perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya
menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi
yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas
sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap
perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan
orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami,
sehingga visi sekolah diharapkan sesuai
dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang
menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah
harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus
memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah,
(2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili
aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait
(guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama
berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas,
(3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMP
Negeri 1 Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.
Visi SMP Negeri 1 Cipongkor:
”Terciptanya
iklim Sekolah yang membentuk manusia berakhlak mulia, berkualitas, kompetitif dan berwawasan
lingkungan”
Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan
jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya
setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan
profil dan cita-cita sekolah yang:
- berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
- sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
- ingin mencapai keunggulan
- mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
- mendorong adanya perubahan yang lebih baik
- mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah
Dengan kata lain, visi di atas dirangkum dalam sebuah harapan
bahwa sekolah kami ingin menerapkan unggul
dalam kualitas, iman dan taqwa sebagai azas.
Kemudian daripada itu, untuk
mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka
panjang dengan arah yang jelas.
Berikut ini merupakan misi
yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
Misi SMP Negeri 1 Cipongkor
Kabupaten Barat:
1.
Meningkatkan penghayatan terhadap ajaran agama yang
dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak
mulia.
2.
Meningkatkan
keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3.
Meningkatkan kegiatan pengembangan diri secara
efektif.
4.
Meningkatkan profesionalisme komponen sekolah.
5.
Menciptakan lingkungan belajar yang sejuk, bersih,
indah dan rindang.
Diharapkan dengan mengemban misi di atas sekolah kami dapat
menciptan suasana disiplin dalam
kerja, mewujudkan manajemen kekeluargaan, kerjasama, pelayanan prima
dengan meningkatkan kebersamaan yang berlandaskan akhlak mulia.
Di setiap
kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling
menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis
dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi
di atas meliputi:
1.
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal,
sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap
siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara
optimal.
4.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan
terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa
yang kompeten dan berakhlak mulia.
6.
Mendorong lulusan yang
berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha
Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka
panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki
tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan
dari visi dan misi di atas.
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga
setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap
siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara
optimal.
4.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan terhadap
ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang
kompeten dan berakhlak mulia.
6.
Mendorong lulusan yang
berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha
Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu
diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih
jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
C. Tujuan SMPN 1
Cipongkor
Tujuan sekolah
merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur
sebagai berikut:
Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi
sekolah, agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kemampuan baca Al Qur’an
2.
Meningkatkan
kelulusan dari 99,8% menjadi 100% pada tahun 2014/2015
3.
Meningkatkan
perolehan nilai UN dari rata – rata 6,2 menjadi 7,0 pada tahun 2014/2015.
4.
mewujudkan
infrastruktur multi media dan internet sebagai sarana proses pembelajaran pada
tahun 2015/2016.
5.
Mengikutsertakan
siswa dalam lomba mata pelajaran di tingkat kabupaten/kota dan tingkat yang
lebih tinggi, dengan target tiga besar di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2014/2015.
6.
Meningkatkan
kualifikasi guru setara S2 dari 5% menjadi 20 % pada tahun 2015.
7.
Menjadi Finalis dalam lomba Seni Budaya/Musik
tingkat Kabupaten Bandung Barat sebagai juara 2 (dua) pada tahun 2015
8.
Meningkatkan
Kemampuan semua guru dalam bidang ICT pada tahun 2015
9.
Melaksanakan
gerakan penanaman 25 pohon setiap tahun di lingkungan sekitar sekolah
10. Menjuarai Lomba Kebersihan Lingkungan Sekolah Se
Kabupaten Bandung Barat sebagai 3 (tiga) besar
11.
Meningkatkan
kompetensi guru dan siswa dalam berbahasa Inggris
Tujuan sekolah tersebut secara bertahap
akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu,
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan
Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1.
Meyakini,
memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2.
Memahami
dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan
secara bertanggung jawab.
3.
Berpikir
secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta
berkomunikasi melalui berbagai media.
4.
Menyenangi
dan menghargai seni.
5.
Menjalankan
pola hidup bersih, bugar, dan sehat.
6.
Berpartisipasi
dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan
tanah air.
Program strategis yang dicanangkan diarahkan pada pencapaian
delapan standar nasional pendidikan yang terkandung di dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Adapun program strategi yang dicanangkan adalah sebagai berikut:
- Pengembangan kompetensi lulusan SMP Negeri 1 Cipongkor sesuai dengan standar kompetensi lulusan.
- Pengembangan kurikulum dilaksanakan berdasarkan penjabaran dari standar isi.
- Pengembangan proses pembelajaran dilaksanakan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan dan berdasar standar proses pendidikan.
- Pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai standar pendidik dan tenaga kependidikan.
- Pengembangan sarana dan prasarana atau fasilitas sekolah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan standar sarana dan prasarana pendidikan.
- Pengembangan dan implementasi pengelolaan/manajemen sekolah sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan.
- Pengembangan dan penggalian sumber dana pendidikan mengacu pada standar pembiayaan pendidikan.
- Pengembangan dan implementasi sistem penilaian diterapkan melalui semua mata pelajaran dan jenjang kelas dengaan acuan pada standar penilaian pendidikan.
- Pengembangan lingkungan sekolah yang kondusif, bersih, indah, dan ramah sehingga cukup representatif untuk digunakan proses pembelajaran.
Selanjutnya, atas
keputusan bersama guru dan siswa, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil
siswa SMP Negeri 1 Cipongkor sebagai
berikut:
1.
Mampu
menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak
mulia dan iman taqwa.
2.
Mampu
berbahasa Inggris secara aktif.
3.
Mampu
mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
4.
Mampu
mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
5.
Mampu
mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word, excel, dan power point.
6.
Mampu
melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target
pilihan yang ditentukan sendiri.
7.
Mampu
bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di
tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional.
8.
Mampu
memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Dalam
struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula
32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan
IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40
menit.
Struktur
Kurikulum SMP/MTS adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Keterangan:
Mata
pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
IPA dan
IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative
science dan integrative social
studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai
pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan IPS
menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan,
patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan
untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan
berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni
Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan
seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan
pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan
fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya
terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan.
Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan
menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai
dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
B. Skl, Ki, Kd Dan Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Standar
Kompetensi Lulusan merupakan salah satu dari 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang akan
menjadi acuan bagi pengembangan kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
a.
Cakupan
Kompetensi Lulusan
Penetapan pendekatan
kompetensi lulusan didahului dengan mengidentifikasi apa yang hendak dibentuk,
dibangun, dan diberdayakan dalam diri peserta didik sebagai jaminan yang akan
mereka capai setelah menyelesaikan pendidikannya pada satuan pendidikan
tertentu. Pendekatan kompetensi lulusan menekankan pada kemampuan holistik yang
harus dimiliki setiap peserta didik. Hal itu akan membawa implikasi terhadap
apa yang seharusnya dipelajari oleh setiap individu peserta didik, bagaimana
cara mengajarkan, dan kapan diajarkannya. Cakupan kompetensi lulusan satuan
pendidikan berdasarkan elemen-elemen yang harus dicapai dapat dilihat dalam
tabel berikut ini.
Tabel 1: Kompetensi Lulusan Berdasarkan Elemen-Elemen yang Harus Dicapai
DOMAIN
|
Elemen
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Proses
|
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
Individu
|
beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli,
santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
|
|||
Sosial
|
toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
|
|||
Alam
|
pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
|
|||
PENGETAHUAN
|
Proses
|
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisis + Mengevaluasi
|
||
Objek
|
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
|
|||
Subyek
|
manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia
|
|||
KETERAMPILAN
|
Proses
|
Mengamati +
Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
Abstrak
|
membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang
|
|||
Konkret
|
menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
|
Cakupan kompetensi lulusan satuan pendidikan
secara holistik dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel 2Kompetensi Lulusan Secara
Holistik
DOMAIN
|
SD
|
SMP
|
SMA-SMK
|
SIKAP
|
Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan
|
||
pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam
sekitar, serta dunia dan peradabannya
|
|||
PENGETAHUAN
|
Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisis + Mengevaluasi
|
||
pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan
berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
|
|||
KETERAMPILAN
|
Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta
|
||
pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret
|
Dari tabel di atas, cakupan kompetensi
lulusan secara holistik dirumuskan sebagai berikut:
1.
Kemampuan Lulusan dalam Dimensi Sikap
Manusia yang memiliki pribadi yang
beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia
dan peradabannya.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan
melalui proses: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan
mengamalkan.
2.
Kemampuan Lulusan dalam Dimensi
Pengetahuan
Manusia yang memiliki pribadi yang
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan berwawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
Pencapaian
pribadi tersebut dilakukan melalui proses: mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi.
3.
Kemampuan Lulusan dalam Dimensi
Keterampilan
Manusia yang memiliki pribadi
yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret.
Pencapaian pribadi tersebut dilakukan
melalui proses: mengamati; menanya; mencoba dan mengolah; menalar; mencipta; menyajikan
dan mengkomunikasikan
Perumusan kompetensi lulusan antar
satuan pendidikan mempertimbangkan gradasi setiap tingkatan satuan pendidikan
dan memperhatikan kriteria sebagai berikut:
1) perkembangan psikologis anak,
2) lingkup dan kedalaman materi,
3) kesinambungan, dan
4) fungsi satuan pendidikan.
b.
Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
Tabel 3 Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B
DIMENSI
|
KOMPETENSI
LULUSAN
|
SIKAP
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
PENGETAHUAN
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual,
dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena
dan kejadian yang tampak mata.
|
KETERAMPILAN
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang
efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain
sejenis.
|
2. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang
seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang
berbeda dapat dijaga.
Rumusan Kompetensi inti menggunakan
notasi berikut ini.
a.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti
sikap spiritual.
b.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti
sikap sosial.
c.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti
pengetahuan.
d.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti
keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk
jenjang SMP/MTs adalah sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI
KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI
KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI
KELAS IX
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata.
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual,
dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
|
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
|
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori.
|
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
|
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk
mencapai kompetensi inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
a.
Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap
spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.
Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap
sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.
Kelompok 3: kelompok kompetensi dasasr
pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
d.
Kelompok 4: kompetensi dasar keterampilan dalam
rangka menjabarkan KI-4.
Penjabaran lengkap mengenai
kompetensi dasar per jenjang kelas dan per mata pelajaran dapat dilihat dalam
lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 68 Tahun 2013
tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs.
4.
Strategi
Implementasi Kurikulum 2013
a. Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan
Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas
prinsip berikut ini.
1)
Sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah
kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
2)
Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik,
mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
3)
Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin
kepala sekolah.
4)
Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh
kepala sekolah.
b. Manajemen Implementasi
1)
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
2)
Pemerintah bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah
untuk melaksanakan kurikulum.
3)
Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan
kurikulum secara nasional.
4)
Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
5)
Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan
profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di
kabupaten/kota terkait.
c. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi Kurikulum dilaksanakan selama masa
pengembangan ide (deliberation process),
pengembangan desain dan dokumen kurikulum, dan selama masa implementasi
kurikulum. Evaluasi dalam deliberation
process menghasilkan penyempurnaan dalam Kompetensi Inti yang dijadikan organising element dalam mengikat
Kompetensi dasar mata pelajaran.
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum
dilaksanakan sebagai berikut.
1)
Sampai tahun pelajaran 2015/016: untuk memperbaiki berbagai kesulitan
pelaksanaan kurikulum.
2)
Sampai tahun pelajaran 2016 secara menyeluruh untuk menentukan
keefektifan, kelayakan, kekuatan, dan kelemahan implementasi kurikulum.
Evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum (implementasi kurikulum) diselenggarakan dengan
tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala
sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap
satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar