Sabtu, 13 April 2013

BELAJAR MENGURUS JENAZAH




Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi   

1. Hukum Mengubur Jenazah
Hukum mengubur mayat adalah wajib, sekalipun mayat seorang kafir, berdasarkan sabda Nabi saw. kepada Ali bin Abi Thalib r.a. ketika Abu Thalib meninggal dunia, "(Wahai Ali), pergilah lalu kuburlah ia!"
(Shahih: Shahih Nasa'i no:1895, dan Nasa'i IV:79).
Adalah sunnah Nabi saw. mengubur mayat di pemakaman, sebab Nabi tidak pernah mengubur jenazah kecuali di pekuburan Baqi', seperti yang telah diriwayatkan secara mutawatir. Tidak pernah diriwayatkan dari seorang salafpun, bahwa Rasulullah pernah mengubur jenazah di selain pemakaman umum, kecuali Nabi saw.  sendiri yang dikebumikan di dalam kamarnya, dan ini termasuk pengecualian baginya, seperti yang ditegaskan oleh hadits Aisyah r.a. ia berkata, "Tatkala Rasulullah SAW wafat, para sahabat berbeda pendapat perihal penguburannya, lalu berkatalah Abu Bakar r.a. "Aku pernah mendengar dan Rasululah saw. wejangan yang tidak pernah kulupakan, yaitu beliau bersabda, "Setiap Nabi yang diwafatkan oleh Allah pasti dikebumikan di lokasi yang beliau sukai dikubur padanya."Maka kemudian para sahabat mengubur Rasulullah di tempat pembaringannya. (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no:5649, dan Tirmidzi II : 242 no:1023).
Dan, dikecualikan dari hal tersebut adalah para syuhada yang gugur di medan perang, mereka dikebumikan di lokasi gugurnya, tidak usah dipindahkan dipemakaman umum. Hal ini didasarkan pada hadits dari Jabir r.a. berkata, tatkala terjadi perang Uhud, dibawalah para prajurit yang gugur agar dikebumikan di Baqi', maka berserulah seorang penyeru dari Rasulullah saw., "Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah memerintah kalian agar mengubur para syuhada' di tempat gugurnya." (Shahih: Shahih Nasa'i no:1893, ‘Aunul Ma'bud VIII: 446 no:3149, Nasa'i IV:79 dan Tirmidzi III: 130 no:1771). 
2. Dilarang Mengubur Jenazah Dalam Beberapa Keadaan Darurat Berikut Ini, Kecuali Dalam Kondisi Darurat
a. Pada tiga waktu terlarang, dari Uqbah bin Amir r.a.,  ia berkata "Ada tiga waktu Rasulullah saw. melarang kami mengerjakan shalat, atau mengubur jenazah yaitu ketika matahari terbit hingga tinggi, di waktu matahari tegak berdiri hingga bergeser ke arah barat, dan ketika matahari menjelang terbenam hingga tenggelam." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1233, Muslim I:568 no:831, ‘Aunul Ma'bud VII: 481 no:3176, Tirmidzi II:247 no:1035, Nasa'i I:275 dan Ibnu Majah I: 486 no:1519). 
b. Di kegelapan Malam
Dari Jabir r.a. ia berkata, "Bahwa Nabi saw. pernah menyebutkan seorang sahabatnya yang meninggal dunia, lalu dikafani dengan kain kafan yang tidak cukup dan dikebumikan di malam hari, maka Nabi SAW mengecam upaya penguburan jenazah di malam hari hingga ia dishalati, kecuali orang yang karena terpaksa melakukannya. (Shahih: Shahih Nasa'i no:1787, Muslim II:651 no:943, ‘Aunul Ma'bud VIII : 423 no:3132, Nasa'i IV:33 tanpa lafadz, "GHAIRI THAA-IL (tidak cukup menutupi seluruh badan). 
Manakala diharuskan melakukan pemakaman di malam hari karena terpaksa, maka hal itu boleh. Sekalipun harus menggunakan lampu ketika menurunkan mayat ke dalam kubur untuk mempermudah pelaksanaan penguburan, berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas r.a. berkata, "Bahwa Rasulullah saw.  pernah mengubur mayat seorang laki-laki pada malam hari dengan menggunakan lentera ketika menurunkannya ke dalam kubur." (Hasan : Ahlamul Janaiz hal.141 dan Tirmidzi II: 260 no:1063).
3. Wajib Mendalamkan, Melapangkannya Dan Membaguskan Liang Lahat
Dari Hisyam bin Amri r.a. bertutur, sesuai perang Uhud, banyaklah yang gugur dari kaum muslimin dan banyak pula prajurit yang luka-luka. Kemudian kami bertanya, "Ya Rasulullah, untuk menggali lubang bagi setiap korban tentu berat bagi kami, lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Maka, Rasulullah bersabda "Galilah lubang, lebarkanlah, perdalamkanlah, baguskanlah, dan kebumikanlah dua atau tiga mayat dalam satu kubur, dan dahulukanlah di antara mereka, orang yang paling menguasai al-Qur'an! Maka adalah ayahku satu diantara tiga dari mereka yang paling banyak menguasai al-Qur'an. Maka ia pun didahulukan." (Shahih: Ahlamul Janaiz hal.146, Nasa'i IV:80, ‘Aunul Ma'bud IX: 34 no:3199, Tirmidzi III:128 no : 1766).
Diperbolehkan dalam membuat lubang kubur berbentuk lahat atau syaqqu (belahan) (Dalam posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan agar tidak langsung mengenai tubuh jenazah, Periksa Kitab Jenazah hal.132 oleh K.H. Nadjih Ahjad, terbitan Bulan Bintang Jakarta (Pent.), sesuai dengan kebiasaan yang berlaku pada era Nabi saw.  namun yang pertama yang lebih afdhal.
Dari Anas bin Malik saw. berkata, "Tatkala Nabi saw. wafat, di Madinah ada seorang laki-laki yang dikenal pandai membuat lubang kubur berbentuk lahad dan ada seorang lagi yang dikenal ahli membuat lubang kubur berbentuk(makam). Para sahabat berunding, lalu mengatakan, "Sebaiknya kita shalat istikharah, lalu kita datangkan keduanya, maka mana yang lebih cepat datang, kita tinggalkan yang lain." Kemudian para sahabat sepakat memanggil keduanya, ternyata penggali lubang kubur yang berbentuk lahatlah yang datang lebih dahulu. Maka kemudian mereka menggali lubang kubur berbentuk lahad untuk Nabi saw.." (Sanadnya hasan: Ibnu Majah I: 496 no: 1557).
Hendaklah yang mengurusi dan yang menurunkan mayat ke liang lahad adalah kaum laki-laki, bukan kaum wanita, sekalipun jenazah yang dikebumikan adalah perempuan. Sebab itulah yang berlaku sejak masa Nabi saw. dan yang dipraktikkan kaum muslimin hingga hari ini.
Sanak kerabat sang mayat  lebih berhak menguburnya, berdasar firman Allah:
"Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak di dalam kitab Allah." (QS. Al-Ahzab:6)
Dari Ali r.a. ia berkata: Aku telah memandikan Rasulullah saw. lalu aku perhatikan dengan seksama apa yang sering ada pada mayat, maka aku tidak dapatkan sesuatu sekecil apapun pada tubuhnya. Rasulullah saw. sangat baik jasadnya di kala hidup hingga meninggal dunia.:" Dan, di samping para sahabat pada umumnya yang ikut serta memasukkan ke dalam kubur dan menguburnya, ada empat orang, Ali, al-Abbas, al-Fadhal, dan Shalih, bekas budak Rasulullah saw.. Dan telah digalikan liang lahat untuk Rasulullah dan ditegakkan bata di atasnya. (Sanad Shahih: Mustadrak Hakim I:362 dan Baihaqi IV: 53)
 Suami boleh menangani sendiri pemakaman isterinya. Berdasar hadits dari Aisyah r.a. ia berkata, pada suatu hari ketika Rasulullah saw. datang dari mengantarkan jenazah masuk ke rumahku, lalu aku berkata, "Ya Rasulullah aku sakit kepala", lalu Rasulullah bersabda, "Aku benar-benar ingin engkau meninggal dunia ketika aku masih hidup, sehingga aku bisa mengurusi jenazahmu dan menguburmu..." (Shahih: al-Fathur  Rabbani VI: 144, Fathul Bari dengan redaksi yang hampir sama X : 101-102 dan Muslim VII: 110 serta dalam Ahlamul Janaiz oleh Syaikh al-Albani).
Namun yang demikian dipersyaratkan apabila sang suami tidak berhubungan badan dengan isterinya pada malam harinya. Manakala telah menjima' isterinya, maka tidak dibolehkan baginya mengubur jenazah isterinya. Bahkan lebih diutamakan orang lain yang menguburnya, walaupun bukan mahramnya dengan persyaratan tersebut. Hal ini berdasar hadits.
Dari Anas r.a ia berkata, kami pernah menyaksikan (pemakaman) puteri Rasulullah saw., sedangkan Rasulullah duduk di atas kuburan, saya lihat kedua matanya meneteskan air mata, kemudian Rasulullah saw. bertanya, "Adakah di antara kalian yang tadi malam tidak berjima' dengan isterinya?" Maka Abu Thalhah berkata : "Saya wahai Rasulullah." sabda Beliau (lagi), "Kalau begitu turunlah" kemudian Abu Thalhah turun ke dalam liang kuburnya. (Shahih: Ahkamul Janaiz hal. 149 dan Fathul Bari III : 208 no: 1342).
Menurut  sunnah  Nabi saw. memasukkan mayat dari arah kaki berdasar hadits, dari Abu Ishaq r.a. ia berkata, Al-Harist telah mewasiatkan sebelum meninggal dunia agar dishalati oleh Abdullah bin Zaid. Dan, Abdulullah menshalatkannya, kemudian memasukkan jenazah al-Harist ke liang lahad dari arah kaki kubur. Ia berkata, "Ini termasuk sunnah Nabi saw.."  (Sanadnya Shahih: Ahkamul Janaiz hal. 150 dan ‘Aunul Ma'bud XI : 29 no: 3195).
Hendaknya membaringkan sang mayat di dalam liang lahat dengan posisi lambung kanan di bawah dan menghadap ke arah kiblat, sementara kepala dan kedua kakinya menghadap ke arah kanan dan kiri kiblat. Inilah yang dipraktikkan ummat Islam sejak masa Rasulullah saw.  hingga masa kita sekarang ini.
Hendaknya orang meletakkan jenazah ke dalam liang kuburnya membaca, "BISMILLAHI WA ‘ALAA SUNNATI RASUULILLAAH." atau "BISMILLAHI WA'ALAA MILLATI RASUULILLAH."
"Dari Ibnu Umar r.a. Nabi saw. apabila memasukkan mayat ke dalam lubang kubur, beliau mengucapkan, "BISMILLAHI WA'ALAA SUNNATI RASUULILLAAH" (Dengan menyebut nama Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah)." (Shahih: Ahkamul Janaiz hal. 152, Tirmidzi II: 255 no: 1051, Ibnu Majah I: 494 no: 1550).
Dan berdasar hadits dari al-Bayadhi r.a. dari Rasulullah saw., beliau bersabda, "Mayat, bila diletakkan di liang kuburnya, maka hendaklah orang-orang yang meletakkannya pada waktu menempatkannya ke dalam liang lahat mengucapkan, BISMILLAHI, WA BILLAAHI, WA'ALAA MILLATI RASULULLAH (Dengan menyebut nama Allah dan karena Allah serta mengikuti jejak Rasulullah SAW)." (Sanadnya Hasan : Ahkamul Janaiz hal. 152 dan Mustadrak Hakim IL 366).
 
Dianjurkan bagi orang-orang yang hadir ke kuburan agar melemparkan tiga kali genggaman tanah dengan kedua tangannya usai penutupan liang lahatnya. Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah menshalati jenazah, kemudian mendatangi kuburannya, lalu melemparkan tiga kali genggaman tanah dari arah bagian kepalanya." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 751 dan Ibnu Majah I : 499 no: 1565). 
4.   Beberapa Hal Yang Disunnahkan Usai Pemakaman Mayat
a. Hendaknya kuburan ditinggikan sekedar sejengkal dari permukaan tanah, dan tidak diratakan dengan tanah agar diketahui dan bisa dibedakan dari yang lain sehingga tetap terpelihara dan tidak dihinakan. Berdasar hadits dari Jabi r.a. bahwa Nabi saw. telah dibuatkan liang lahad untuk beliau, lalu ditegakkan disamping lahad dengan bata dan ditinggikan kuburnya sejengkal dari permukaan tanah. (Sanadnya Hasan : Ahkamul Janaiz hal. 153, Shahih Ibnu Hibban no: 2150 dan Baihaqi III: 410). 
b.Hendaknya gundukan tanah lebihan tersebut dibentuk seperti gunung, berdasar hadits, dari Sufyan at-Tammar r.a. ia berkata, "Saya melihat kubur Nabi saw. dibentuk seperti punuk." (Shahih: Ahkamul Janaiz hal. 154, Fathul Bari III: 255 no:1390). 
c. Hendaknya memberi tanda pada makam dengan batu atau sejenisnya agar diketahui  dan  dijadikan tempat pemakaman bagi keluarganya. Berdasar hadits dari al-Muthalib bin Abi Wada'ah r.a. ia bercerita, tatkala Utsman bin Mazh'un meninggal dunia, maka dibawalah jenazah (ke makam), lalu dikebumikan. Setelah dikubur, Nabi saw. menyuruh seorang sahabat mencari batu, namun ternyata ia tidak mampu membawanya. Maka kemudian Rasulullah saw. sendiri yang datang mengambilnya sambil menyingsingkan lengan bajunya." Al-Muthalib melanjutkan ceritanya : Berkatalah orang yang memberitakan kepadaku dari Rasulullah saw.," Seolah-olah aku melihat putih kedua lengan Rasulullah saw. ketika Beliau menyingsingkan kedua lengan bajunya. "Kemudian Beliau mengambil batu itu dan meletakkannya di bagian kepalanya lalu bersabda, "Dengan batu ini aku mengenal kuburan saudaraku dan aku akan mengubur di tempat ini (pula) ada dari kalangan keluarganya yang wafat." (Hasan : Ahkamul Janaiz hal. 155 dan ‘Aunul Ma'bud IX:22 no: 3190).
d. Hendaklah salah seorang (do'a ini dipimpin sebagaimana yang banyak dilakukan di masyarakat, akan tetapi masing-masing berdo'a) berdiri disamping kuburannya untuk memohonkan ampunan bagi si mayyit dan keteguhan hati, dan menyuruh kepada hadirin agar melakukan hal yang sama. Berdasarkan Hadits Nabi saw., "Dari Utsman bin Affan r.a. berkata,  Adalah Nabi saw. apabila selesai memakamkan jenazah, berdiri di samping kuburnya sambil bersabda, "Mohon ampun (kepada Allah) untuk saudara kalian ini dan keteguhan hati untuknya, karena sekarang ia sedang ditanya (oleh malaikat)."(Shahihul Isnad: Ahkamul Janaiz hal. 156 ‘Aunul Ma'bud IX : 41 no: 3205).
Diperbolehkan duduk saat pemakaman dengan maksud mengingatkan hadirin akan kematian dan kehidupan sesudah mati. Berdasar hadits dari Al-Bara' bin ‘Azib r.a. bercerita: (Pada suatu hari), kami bersama Nabi saw.  mengantarkan jenazah seorang laki-laki dari kaum Anshar. Ketika kami sampai di makam dan mayat belum dimasukkan ke liang lahadnya, maka Rasulullah saw. duduk dan kami pun duduk disekelilingnya (dengan tenang) seolah-olah di atas kepala kami ada burung (yang bertengger). Di tangan Rasulullah ada sebatang kayu, lalu sambil menggores tanah lantas beliau mengangkat kepalanya, kemudian bersabda, "Hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari siksa kubur." (Beliau mengucapkannya) dua atau tiga kali. Lalu Rasulullah berkata, "Sesungguhnya hamba yang beriman bila meninggal dunia dan sedang menuju akhirat, dan datanglah kepadanya para malaikat dari langit dengan raut wajah yang putih berseri-seri, seolah-olah raut wajah mereka bagaikan matahari (yang bersinar terang) dengan membawa kain kafan dan wangi-wangian dari surga hingga mereka duduk di tempat yang jauh sejauh mata memandang. Kemudian datanglah Malaikat maut hingga duduk persis di samping bagian kepalanya, lalu berkata, 'Wahai jiwa yang bersih, keluarlah engkau menuju ampunan Allah dan ridha-Nya!' Kemudian keluarlah jiwa tersebut, mengalir seperti mengalirnya tetesan air dari mulut bejana tempat minum. Kemudian malaikat maut itu memegang ruh yang bersih tersebut. Lalu ketika dipegang oleh malaikat maut, para malaikat yang lain tidak pernah membiarkannya berada di tangan malaikat maut walaupun sekejap mata hingga mereka langsung mengambilnya. Kemudian ruh itu dibungkus dengan kain kafan dan dilumuri dengan wangi-wangian dari surga itu. Kemudian keluarlah ia darinya laksana harum semerbaknya minyak kasturi yang menyelimuti seluruh permukaan bumi. Kemudian mereka membawanya naik ke atas, maka tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mereka bertanya, 'Roh yang baik ini, milik siapa?' Maka dijawab, 'Milik si fulan bin fulan,' dengan menyebutkan namanya yang sangat baik yang menyadi namanya ketika di dunia hingga mereka sampai di langit dunia (yang terdekat). Kemudian para malaikat yang membawa ruh itu minta dibukakan (pintu langit selanjutnya) untuk, lalu dibukakan (pintu) untuk mereka, sehingga seluruh penjaga dan penghuni langit ikut serta untuk mereka, sehingga seluruh penjaga dan penghuni langit ikut serta mengantarkannya ke langit yang dituju hingga tiba di langit ketujuh. Kemudian Allah SWT berfirman, "Simpanlah catatan amal harian hambaKu ini di "Illiyin" dan  kembalikanlah ia ke dunia, karena sesungguhnya dari tanah dan ke sana pula Aku akan mengembalikan mereka, dan dari bumi itu Aku akan mengeluarkan mereka sekali lagi. Lalu Rasulullah saw.  melanjutkan sabdanya, "Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, tak lama kemudian datanglah dua malaikat lantas mendudukan mayat itu, lantas bertanya kepadanya, "Siapakah Rabbmu?" Jawabnya,  "Rabbku  Allah,"  Keduanya  bertanya  ( lagi )  kepadanya,  "Apakah agamamu," Jawabnya, "Agama saya Islam." Keduanya bertanya (lagi) kepadanya "Apakah orang ini pernah diutus ke tengah-tengah kalian?" Jawabnya "Ya, Beliau adalah utusan Allah" Keduanya bertanya (lagi) kepadanya "Ilmumu dari mana" Dijawab olehnya, "Saya dapat dari membaca Kitabullah, lalu aku membenarkannya dan beriman kepadanya." Kemudian berserulah seorang penyeru di langit, "Jawaban hamba-Ku ini tepat, maka persiapkanlah tempat tidur untuknya di surga, kenakanlah pakaian dari surta kepadanya, dan bukalah pintu masuk surga untuknya !" Tak lama kemudian datanglah kepadanya ruhnya dan wangi-wangian dan dilapangkanlah alam kubur untuknya sejauh mata memandang. Dan, datang (pula) kepadanya seorang laki-laki yang tampan rupawan, berpakaian bagus, dan harum semerbak, lalu bertutur kepada hamba yang berjiwa bersih itu,
"Bergembiralah dengan apa-apa yang menyenangkanmu, ini adalah hari yang dijanjikan dahulu kepadamu," Kemudian ia bertanya kepada orang yang berparas tampan itu, "Siapakah engkau sebenarnya?  "Wajahmu tampan rupawan datang (kepadaku) membawa segala macam kebaikan." Jawabnya "(Sebenarnya) aku adalah amal shalihmu." Maka ia berkata, "Wahai Rabbku, kiamatkanlah sehingga aku bisa kembali kepada keluargaku dan harta kekayaanku."
Al-Bara bin ‘Azib r.a. melanjutkan : Rasulullah saw. melanjutkan keterangannya, "Bahwasanya seorang yang kafir jika meninggal dunia dan sedang menuju alam akhirat, maka turunlah kepadanya sekelompok malaikat yang berwajah hitam legam dengan membawa kain berduri, lalu mereka duduk agak jauh dari mereka sejauh mata memandang. Tak lama kemudian datanglah malaikat maut hingga duduk persis di samping kepalanya. Kemudian dia menyatakan kepada sang mayat kafir, "Wahai jiwa yang busuk, keluarlah untuk (menerima) murka dan amarah Allah!" Maka berserakanlah ruhnya ke sekujur jasadnya, lalu dicabutlah ruhnya sebagaimana dia mencabut besi pembakaran sate dari bulu yang basah, lantas ditangkap olehnya. Manakalah sang malaikat maut itu sudah memegang ruhnya, maka mereka tidak membiarkannya berada di tangan sekejap pun hingga mereka membungkusnya dengan kain kafan berduri itu. Kemudian   menyebarlah dari kain berduri tersebut bau bangkai yang amat sangat busuk yang ada di permukaan bumi. Kemudian para malaikan (yang mendampingi malaikat maut) itu membawa naik ruh orang kafir itu, maka setiap mereka melalui sejumlah malaikat, para malaikat yang dilewati itu bertanya. "Roh siapa yang busuk ini?" Jawab mereka, "Roh si fulan bin fulan", dengan menyebut namanya amat sangat buruk yang digunakan ketika di dunia, "hingga sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta agar dibukakan pintu langit untuknya, namun pintu tidak dibukakan baginya." Kemudian Rasulullah saw. membaca ayat, "Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka akan masuk surga hingga onta masuk lubang jarum." (Al-A'raaf: 40).
Maka kemudian Allah SWT berfirman, "Wahai para malaikat, simpanlah catatan alam hariannya di dalam neraka Sijjin kerak bumi yang paling bawah!" Kemudian dilemparkan ruhnya dengan keras. Kemudian beliau membaca ayat, "Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit, lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ketempat yang jauh." (QS. Al-Hajj:31).
Kemudian sang ruh dikembalikan ke jasadnya semula, dan datanglah kepadanya dua orang malaikat, lalu mendudukannya kemudian bertanya kepadanya, "Siapakah Rabbmu? Jawabnya, "Hah, hah, aku tidak tahu," keduanya Bertanya (lagi), "Apa agamamu?" Dijawab, "Hah, hah, aku tidak tahu," Keduanya bertanya (lagi) kepadanya, "Apakah orang ini pernah diutus kepadamu ketika di dunia?" Jawabnya, "Hah, hah, saya tidak tahu." Maka ada suara dari langit mengatakan, "Dia berdusta. Karena itu gelarlah tempat tidur di nerakanya, dan bukalah untuknya satu pintu ke jurang neraka." Kemudian panas neraka dan angin panasnya datang kepadanya sehingga membuat alam kuburnya amat sempit baginya hingga membuat tulang rusuknya berantakan. Tak lama kemudian datanglah laki-laki yang buruk wajahnya, yang jelek pakaiannya, dan yang busuk baunya, lalu berkata kepadanya, "Bergembiralah dengan yang membuat kamu celaka. Ini adalah hari yang dijanjikan kepadamu." Kemudian mayat kafir itu bertanya kepadanya, "Siapa kamu (sebenarnya), wajahmu adalah wajah yang datang membawa kejelekan?" Jawab laki-laki tu, "Saya adalah amalanmu yang buruk." Kemudian sang mayat kafir itu berkata, "Rabbku, gagalkanlah hari kiamat itu," Dalam riwayat yang lain disebutkan, "Rasulullah saw.  bersabda, "Kemudian datanglah kepadanya laki-laki buta, tuli, dan bisu dengan membawa tongkat besi, yang kalau dipukulkan ke gunung akan hancur menjadi debu. Maka kemudian ia memukul orang kafir itu dengannya hingga orang tersebut menjadi debu. Kemudian Allah kembalikannya ke bentuk semula. Lalu ia memukulnya sekali lagi hingga ia menjerit dengan jeritan yang di dengar oleh segala sesuatu, kecuali bangsa jin dan manusia." (Shahih: Ahkamul Janaiz hal. 159, Al-Fathur Rabbani VII:74, ‘Aunul Ma'bud XIII:4727)
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 359 -- 372.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar