A. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan
psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh
pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang
secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan
mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang
dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai
kebahagiaan dalam kehidupannya.
B. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling mendasari gerak
dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling, yang meliputi
prinsi-prinsip sebagai berikut:
- Prinsip-prinsip
berkenaan dengan sasaran layanan :
- Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis
kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
- Bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang
unik dan dinamis.
- Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek
perkembangan individu.
- Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang
menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan
individu;
- Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah,
serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya
pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
- Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada
individu yang kesemuanya mennadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan
konseling.
3.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan
program layanan:
- Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan
pengembangan individu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling
harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta
pengembangan peserta didik.
- Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan
individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
- Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang
pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
- Terhadap
isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian
yang teratur dan terarah.
4.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan
dan pelaksanaan pelayanan;
- Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya
mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
- Dalam proses
bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh
individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena
kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
- Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan
dengan permasalahan yang dihadapi.
- Kerja
sama antara Guru Pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat
menentukan hasil pelayanan bimbingan.
- Pengembangan
program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan
yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang
terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu
sendiri.
C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP merupakan
kelanjutan dan pengembangan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar.
Sebagai pelayanan yang terpadu dengan segenap pelayanan yang ada di SMP
(terutama dengan pelayanan pengajaran dan latihan), penyelenggaraan Pelayanan
Bimbingan dan Konseling di SMP sepenuhnya memperhatikan karakteristik, tujuan
pendidikan, kurikulum, dan peserta didik di SMP. Sebagai pelayanan yang lengkap
dan menyeluruh, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup bidang
bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
1. Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi di SMP bertujuan membantu peserta didik
mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada
Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
2. Bidang Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan sosial di SMP bertujuan membantu peserta didik memahami
diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang
dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
3. Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan bimbingan belajar di SMP bertujuan membantu peserta didik
mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang
baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar
di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih
tinggi dan/atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
4. Bidang Bimbingan Karier
Pelayanan bimbingan karier di SMP ditujukan membantu peserta didik mengenal
dan mengembangkan potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan,
memahami lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang
efektif ; serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk
mempersiapkan diri berperan serta dalam kehidupan masyarakat..
D. SIFAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah
sifat yang hendak dipenuhi melaui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
Sifat-sifat tersebut adalah :
1.
Pencegahan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling
yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya pesrta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat
ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya.
2.
Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling
yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan
yang dialami oleh peserta didik.
3.
Perbaikan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling
untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga
bisa berkembang secara optimal.
4.
Pemeliharaan ; yaitu sifat bimbingan konseling untuk
menjaga terpeliharanya kondisi individu yang sudah baik tetap baik.
5.
Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai potensi
dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan.
E. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Sesuai dengan tujuan yang dirumuskan, maka pelayanan
bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan.
Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Pemahaman ; yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik,
pemahaman itu meliputi:
- Pemahaman
tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang
tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing.
- Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik (lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada
umumnya, dan Guru Pembimbing.
- Pemahaman
tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi
jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama
oleh peserta didik.
- Penyesuaian ; yaitu fungsi bimbingan dan
konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian
pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
- Penyaluran
; yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam hal membantu pesrta didik untuk
memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan
sesuai dengan cita-cita, bakat, minatnya.
- Pengadaptasian
; yaitu
fungsi bimbingan dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah, khususnya
guru untuk mengadaptasikan program kepada minat, kemampuan dan kebutuhan
peserta didik.
F. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling selain
dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga
dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan.
Asas-asas bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah sebagai berikut ;
- Kerahasiaan. Segala sesuatu yang dibicarakan
peserta didik kepada pembimbing tidak boleh disampaikan kepada orang lain.
Asas kerahasiaan merupakan kunci keberhasilan Bimbingan dan Konseling
karena akan mendasari kepercayaan peserta didik kepada pembimbing.
- Kesukarelaan. Pelaksanan Bimbingan dan
Konseling berlangsung atas dasar kesukarelaan dari kedua belah pihak, baik
dari peserta didik maupun pembimbing
- Keterbukaan. Bimbingan dan Konseling dapat
berhasil dengan baik jika peserta didik yang bermasalah mau menyampaikan
masalah yang dihadapi kepada pembimbing dan pembimbing bersedia
membantunya.
- Kekinian. Masalah yang ditangani oleh
Bimbingan dan Konseling adalah masalah sekarang walaupun ada akitannya
dengan masalah yang lampau dan yang akan datang. Selain itu juga hendaknya
pembimbing sesegera mungkin menangani masalah peserta didik.
- Kemandirian. Bimbingan dan Konseling membantu
agar peserta didik dapat mandiri atau tidak tergantung baik kepada
pembimbing dan orang lain.
- Kegiatan. Bimbingan dan Konseling harus
dapat membantu membangkitkan peserta didik agar berusaha melakukan
kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
- Kedinamisan. Bimbingan dan Konseling hendaknya
dapat membantu terjadinya perubahan yang lebih baik dan mampu kearah
pembaharuan pada diri peserta didik.
- Keterpaduan. Bimbingan dan Konseling hendaknya
dapat memadukan berbagai aspek kepribadian peserta didik dan proses
layanan yang dilakukan.
- Kenormatifan. Usaha Bimbingan dan Konseling
harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma
adat, norma hukum atau negara, norma ilmu, dan norma kebiasaan
sehari-hari.
- Keahlian. Bimbingan dan Konseling adalah
layanan profesional sehingga perlu dilakukan oleh ahli yang khusus dididik
untuk melakukan tugas ini.
- Alih
Tangan. Bila
usaha yang dilakukan telah optimal tetapi belum berhasil atau masalahnya
di luar kewenangannya, maka penanganannya dapat dialihtangankan pihak lain
yang berwenang.
- Tutwuri
Handayani. Bimbingan
dan Konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman,
mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta
kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai dengan
potensinya.
G. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu pesrta
didik dalam tugas perkembangannya agar peserta didik memiliki keimanan
dan ketaqwaan kepada Yang Maha Esa, memiliki sikap positif, dinamis
terhadap perkembangan fisik dan psikisnya, memiliki sikap mandiri secara
emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam
keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat
merencanakan dan mengembangkan karirnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar