Rabu, 23 Januari 2013

KONSEP BIMBINGAN DAN KONSELING



A. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.

B. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling, yang meliputi prinsi-prinsip sebagai berikut:
  1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan :
    1. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
    2. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
    3. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
    4. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
    1. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
    2. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya mennadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan:
    1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
    2. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
    3. Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
    4. Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
    1. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
    2. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
    3. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
    4. Kerja sama antara Guru Pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
    5. Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP merupakan kelanjutan dan pengembangan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Sebagai pelayanan yang terpadu dengan segenap pelayanan yang ada di SMP (terutama dengan pelayanan pengajaran dan latihan), penyelenggaraan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP sepenuhnya memperhatikan karakteristik, tujuan pendidikan, kurikulum, dan peserta didik di SMP. Sebagai pelayanan yang lengkap dan menyeluruh, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
1. Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi di SMP bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
2. Bidang Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan sosial di SMP bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
3. Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan bimbingan belajar di SMP bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan/atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
4. Bidang Bimbingan Karier
Pelayanan bimbingan karier di SMP ditujukan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif ; serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri berperan serta dalam kehidupan masyarakat..

D. SIFAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melaui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah :
1.      Pencegahan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
2.      Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
3.      Perbaikan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
4.      Pemeliharaan ; yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu yang sudah baik tetap baik.
5.      Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
E. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Sesuai dengan tujuan yang dirumuskan, maka pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan. Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
  1. Pemahaman ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi:
    1. Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing.
    2. Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (lingkungan keluarga, lingkungan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing.
    3. Pemahaman tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
  1. Penyesuaian ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
  2. Penyaluran ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam hal membantu pesrta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, minatnya.
  3. Pengadaptasian ; yaitu fungsi bimbingan dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah, khususnya guru untuk mengadaptasikan program kepada minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.

F. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

Penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan. Asas-asas bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah sebagai berikut ;
  1. Kerahasiaan. Segala sesuatu yang dibicarakan peserta didik kepada pembimbing tidak boleh disampaikan kepada orang lain. Asas kerahasiaan merupakan kunci keberhasilan Bimbingan dan Konseling karena akan mendasari kepercayaan peserta didik kepada pembimbing.
  2. Kesukarelaan. Pelaksanan Bimbingan dan Konseling berlangsung atas dasar kesukarelaan dari kedua belah pihak, baik dari peserta didik maupun pembimbing
  3. Keterbukaan. Bimbingan dan Konseling dapat berhasil dengan baik jika peserta didik yang bermasalah mau menyampaikan masalah yang dihadapi kepada pembimbing dan pembimbing bersedia membantunya.
  4. Kekinian. Masalah yang ditangani oleh Bimbingan dan Konseling adalah masalah sekarang walaupun ada akitannya dengan masalah yang lampau dan yang akan datang. Selain itu juga hendaknya pembimbing sesegera mungkin menangani masalah peserta didik.
  5. Kemandirian. Bimbingan dan Konseling membantu agar peserta didik dapat mandiri atau tidak tergantung baik kepada pembimbing dan orang lain.
  6. Kegiatan. Bimbingan dan Konseling harus dapat membantu membangkitkan peserta didik agar berusaha melakukan kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
  7. Kedinamisan. Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat membantu terjadinya perubahan yang lebih baik dan mampu kearah pembaharuan pada diri peserta didik.
  8. Keterpaduan. Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat memadukan berbagai aspek kepribadian peserta didik dan proses layanan yang dilakukan.
  9. Kenormatifan. Usaha Bimbingan dan Konseling harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma adat, norma hukum atau negara, norma ilmu, dan norma kebiasaan sehari-hari.
  10. Keahlian. Bimbingan dan Konseling adalah layanan profesional sehingga perlu dilakukan oleh ahli yang khusus dididik untuk melakukan tugas ini.
  11. Alih Tangan. Bila usaha yang dilakukan telah optimal tetapi belum berhasil atau masalahnya di luar kewenangannya, maka penanganannya dapat dialihtangankan pihak lain yang berwenang.
  12. Tutwuri Handayani. Bimbingan dan Konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai dengan potensinya.

G. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu pesrta didik dalam tugas perkembangannya agar peserta didik memiliki keimanan dan  ketaqwaan kepada Yang Maha Esa, memiliki sikap positif, dinamis terhadap perkembangan fisik dan psikisnya, memiliki sikap mandiri secara emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat merencanakan dan mengembangkan karirnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar