BAB II
KONSEP SUPERVISI
AKADEMIK DAN SUPERVISI
KLINIS
A.
Ruang Lingkup
Perencanaan Supervisi Akademik
Ruang Lingkup
Perencanaan Supervisi Akademik meliputi:
1. Pelaksanaan
Kurikulum Tahun 2013
2. Persiapan,
Pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
3. Pencapaian Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Proses,
Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya
4. Peningkatan mutu
pembelajaran melalui:
a. Model kegiatan
pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses
b.
Proses pembelajaran
untuk meningkatkan kemampuan peserta didik menjadi SDM yang kreatif, inovatif,
mampu memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan.
c.
Peserta didik dapat
membentuk karakter yang memilikim pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat
melaksanakan mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang
mandiri, kreatif dan berwawasan kebangsaan.
d.
Keterlibatan
peserta didik secara aktif dalam proses pembelajarn yang dilakukan secara
bersungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas
pada materi yang diberikan guru.
e.
Bertanggung jawab
terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
yang diampunya.
B.
Model Supervisi Akademik
Observasi Langsung kepada guru yang sedang
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, dengan melalui prosedur:
1. Pra-observasi, yaitu sebelum observasi kelas,
kepala sekolah/pengawas melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan
di supervisi akademik. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencangkup kurikulum,
pendekatan, metode dan strategi, media pembelajaran, evaluasi dan analisis.
2. Observasi, yaitu setelah wawancara dan
diskusi mengenai yang akan dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran,
kemudian kepala sekolah/pengawas mengadakan observasi kelas yang meliputi: Pendahuluan
(apersepsi, dan motivasi), pengembangan dan penerapan (eksplorasi, elaborasi
dan konfirmasi) dan penutup (evaluasi).
3. Post-Observasi, yaitu Diskusi dan wawancara antara kepala
sekolah/pengawas dengan guru tentang kesan guru terhadap penampilannya,
identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru,mengadakan refleksi mengenai
peningkatan keterampilan mengajar untuk yang akan datang dan gagasan baru yang
akan dilakukan.
4. Observasi tidak langsung kepada guru dengan
melalui prosedur:
a. Tes dadakan dengan menggunakan soal yang
sudah diketahui validitas, realibilitas, daya pembeda dan tingkat kesukarannya.
b. Diskusi kasus, yang berawal dari kasus-kasus
yang ditemukan pada observasi proses pembelajaran, laporan-laporan atau hasil
studi dokumentasi, dimana didiskusikan kasus demi kasus, mencari akar
permasalahnnya dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
c. Metode angket yang berisi pokok-pokok
pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru,
kualifikasi hubungan guru dengan peserta didik dan sebagainya.
C. Teknik
Supervisi Akademik
Setiap Kepala sekolah/pengawas harus memiliki
keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervisi yang
tepat dalam melaksanakan supervisi akademik. Teknik supervisi akademik meliputi
dua macam, yaitu:
1.
Teknik
Supervisi Individual adalah pelaksanaan supervisi perorangan terhadap guru. Kepala
sekolah/pengawas hanya berhadapan dengan seorang guru, hasil supervisinya dapat
mengetahui kualitas pembelajaran guru bersangkutan.
Teknik supervisi individual ada 4 (empat) macam, yaitu:
a.
Kunjungan
kelas, artinya kepala sekolah/pengawas datang ke kelas untuk mengobservasi guru
melaksanakan proses pembelajaran, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan
yang sekiranya perlu diperbaiki. Adapun
tahap-tahapnya adalah:
1)
Tahap
persiapan, kepala sekolah/pengawas merencanalan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi
selama kunjungan kelas.
2)
Tahap
pengamatan selama kunjungan, kepala sekolah/pengawas mengamati jalannya proses
pembelajaran berlangsung.
3)
Tahap akhir
kunjungan, kepala sekolah/pengawas bersama guru mengadakan perjanjian untuk
membicarakan hasil-hasil observasi, dan
4)
Tahap
terakhir adalah tahap tindak lanjut.
b.
Kunjungan
Observasi, artinya guru-guru ditugaskan unuk mengamati seorang guru lain yang
sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu.
Aspek-aspek yang diobservasi adalah:
1)
Usaha-usaha
dan aktivitas guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
2)
Cara
menggunakan media pembelajaran.
3)
Variasi
metode
4)
Ketepatan
penggunaan media dan materi.
5)
Reaksi
mental peserta didik dalam proses pembelajaran.
c.
Pertemuan
individual, artinya satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran
antara kepala sekolah/pengawas dengan guru. Tujuannya adalah: Mengembangkan
perangkat pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kemampuan guru dalam
pembelajaran, dan memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan dari guru. Adapun
hal yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah/pengawas dalam pertemuan
individual, yaitu: berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong
guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan menyepakati
berbagai solusi permasalahan dan menindaklanjutinya.
d.
Kunjungan
antar Kelas, yaitu guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu
sendiri, tujuannnya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran,
cara-cara melaksanakannya sebagai berikut :
1)
Jadwal
kunjungan harus direncanakan.
2)
Guru-guru
yang akan dikunjungi harus diseleksi.
3)
Tentukan
guru-guru yang akan mengunjunginya.
4)
Sediakan
segala fasilitas yang diperlukan.
5)
Kepala
sekolah/pengawas mengikuti acara ini dengan
pengamatan yang cermat.
6)
Melakukan
tindak lanjut setelah kunjungan antar
kelas selesai.
7)
Mengaplikasikan
ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi
dan kondisi yang dihadapinya.
8)
Mengadakan
perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.
2.
Teknik
Supervisi Kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditunjukkan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang akan disupervisi berdasarkan
hasil analisis kebutuhan, dan analisis kemampuan kinerja guru, kemudian
dikelompokan berdasarkan kebutuhan guru, dan guru diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang diperlukan. Dalam teknik
supervisi kelompok terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a.
Mengadakan
pertemuan atau rapat. Kepala sekolah/pengawas menjalankan tugasnya berdasarkan rencana
yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan
guru-guru, dan melibatkan MGMP di sekolah.
b.
Mengadakan
diskusi kelompok, dengan membentuk kelompok-kelompok guru mata pelajaran yang
sejenis. Dimana dalam diskusi itu kepala sekolah/pengawas memberikan
pengarahan, bimbingan, nasehat, dan
saran yang diperlukan.
c.
Mengadakan
pelatihan dengan melalui pendidikan dan
pelatihan, seperti pelatihan untuk guru mata pelajaran tertentu, dan kepala
sekolah/pengawas bertugas mengelola dan membimbing implementasi program, tindak
lanjut, dan hasil pelatihan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi
klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran atau
kegiatan pembinaan performansi guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Supervisi
klinis dinamakan juga supervisi akademik model kontemporer karena model ini
pelaksanaannya menggunakan pendekatan klinis, dan bersifat kolaboratif.
Ada 2 (dua)
asumsi yang mendasari praktik supervisi klinis, yaitu:
1.
Pembelajaran
merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan dan analisis secara hati-hati, dimana kepala
sekolah/pengawas pembelajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola
proses pembelajaran.
2.
Guru-guru
yang kompetensi profesional ingin dikembangkan lebih menghendaki cara kolegial
daripada cara yang autoritarian.
Ada 2 (dua)
tujuan umum supervisi klinis, yaitu pengembangan profesional dan motivasi kerja
guru serta memperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif.
Tujuan
khusus supervisi klinis adalah sebagai berikut:
1.
Menyediakan
umpan balik yang objektif terhadap guru, mengenai pembelajaran yang
dilaksanaknnya.
2.
Mendiagnosis
dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
3.
Membantu
guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pembelajaran.
4.
Mengevaluasi
guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
5.
Membantu
guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang
berkesinambungan.
E. Pendekatan
Supervisi Klinis
Pendekatan
supervisi klinis terdiri dari:
1.
Direktif,
artinya tanggungjawab lebih banyak pada kepala sekolah/pengawas.
2.
Kolaboratif,
artinya tanggungjawab terbagi relatif sama antara kepala sekolah/pengawas dengan guru.
3.
Non-direktif,
artinya tanggungjawab lebih banyak pada guru.
F. Pelaksanaan
Supervisi Klinis
Langkah-langkah
pelaksanaan supervisi klinis terdiri dari tiga tahap esensial yang berbentuk
siklus, yaitu: tahap pertemuan awal,
tahap observasi proses pembelajaran, dan tahap pertemuan balikan.
G. Instrumen Supervisi
Akademik
Instrumen
Supervisi yang digunakan tentunya yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 20016
Tentang Standar Proses.
(Terlampir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar