Minggu, 23 Desember 2018

PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK (BAB II)


BAB II
KONSEP  SUPERVISI AKADEMIK  DAN  SUPERVISI  KLINIS

      A.      Ruang Lingkup  Perencanaan Supervisi Akademik
Ruang Lingkup  Perencanaan Supervisi Akademik meliputi:
    1. Pelaksanaan Kurikulum Tahun 2013
    2. Persiapan, Pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh guru.
    3. Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses,  
       Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya
    4. Peningkatan mutu pembelajaran melalui:
        a.  Model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses
b.      Proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan peserta didik menjadi SDM yang kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan.
c.       Peserta didik dapat membentuk karakter yang memilikim pola pikir serta kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif dan berwawasan kebangsaan.
d.      Keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajarn yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan guru.
e.       Bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya.

B.       Model Supervisi Akademik
Observasi Langsung kepada guru yang sedang melaksanakan proses pembelajaran di kelas, dengan melalui prosedur:
1.    Pra-observasi, yaitu sebelum observasi kelas, kepala sekolah/pengawas melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan di supervisi akademik. Isi diskusi dan wawancara tersebut mencangkup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pembelajaran, evaluasi dan analisis.
2.    Observasi, yaitu setelah wawancara dan diskusi mengenai yang akan dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran, kemudian kepala sekolah/pengawas mengadakan observasi kelas yang meliputi: Pendahuluan (apersepsi, dan motivasi), pengembangan dan penerapan (eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi) dan penutup (evaluasi).
3.    Post-Observasi, yaitu Diskusi dan wawancara antara kepala sekolah/pengawas dengan guru tentang kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru,mengadakan refleksi mengenai peningkatan keterampilan mengajar untuk yang akan datang dan gagasan baru yang akan dilakukan.
4.    Observasi tidak langsung kepada guru dengan melalui prosedur:
a.       Tes dadakan dengan menggunakan soal yang sudah diketahui validitas, realibilitas, daya pembeda dan tingkat kesukarannya.
b.      Diskusi kasus, yang berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi proses pembelajaran, laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi, dimana didiskusikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahnnya dan mencari berbagai alternatif jalan keluarnya.
c.       Metode angket yang berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan, kinerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan peserta didik dan sebagainya.

C.    Teknik Supervisi Akademik
Setiap Kepala sekolah/pengawas harus memiliki keterampilan teknikal berupa kemampuan menerapkan teknik-teknik supervisi yang tepat dalam melaksanakan supervisi akademik. Teknik supervisi akademik meliputi dua macam, yaitu:
1.        Teknik Supervisi Individual adalah pelaksanaan supervisi perorangan terhadap guru. Kepala sekolah/pengawas hanya berhadapan dengan seorang guru, hasil supervisinya dapat mengetahui kualitas pembelajaran guru bersangkutan.
Teknik supervisi individual ada 4  (empat) macam, yaitu:
a.       Kunjungan kelas, artinya kepala sekolah/pengawas datang ke kelas untuk mengobservasi guru melaksanakan proses pembelajaran, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya perlu diperbaiki.  Adapun tahap-tahapnya  adalah:
1)      Tahap persiapan, kepala sekolah/pengawas merencanalan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
2)      Tahap pengamatan selama kunjungan, kepala sekolah/pengawas mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
3)      Tahap akhir kunjungan, kepala sekolah/pengawas bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, dan
4)      Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.
b.      Kunjungan Observasi, artinya guru-guru ditugaskan unuk mengamati seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Aspek-aspek yang diobservasi adalah:
1)      Usaha-usaha dan aktivitas guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
2)      Cara menggunakan media pembelajaran.
3)      Variasi metode
4)      Ketepatan penggunaan media dan materi.
5)      Reaksi mental peserta didik dalam proses pembelajaran.

c.       Pertemuan individual, artinya satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara kepala sekolah/pengawas dengan guru. Tujuannya adalah: Mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan dari guru. Adapun hal yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah/pengawas dalam pertemuan individual, yaitu: berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan menyepakati berbagai solusi permasalahan dan menindaklanjutinya.
d.      Kunjungan antar Kelas, yaitu guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri, tujuannnya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran, cara-cara melaksanakannya sebagai berikut :
1)      Jadwal kunjungan harus direncanakan.
2)      Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi.
3)      Tentukan guru-guru yang akan mengunjunginya.
4)      Sediakan segala fasilitas yang diperlukan.
5)      Kepala sekolah/pengawas  mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat.
6)      Melakukan tindak lanjut  setelah kunjungan antar kelas selesai.
7)      Mengaplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapinya.
8)      Mengadakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.

2.      Teknik Supervisi Kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditunjukkan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang akan disupervisi berdasarkan hasil analisis kebutuhan, dan analisis kemampuan kinerja guru, kemudian dikelompokan berdasarkan kebutuhan guru, dan guru diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang diperlukan. Dalam teknik supervisi kelompok terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a.       Mengadakan pertemuan atau rapat. Kepala sekolah/pengawas menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru, dan melibatkan MGMP di sekolah.
b.      Mengadakan diskusi kelompok, dengan membentuk kelompok-kelompok guru mata pelajaran yang sejenis. Dimana dalam diskusi itu kepala sekolah/pengawas memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat,  dan saran yang diperlukan.
c.       Mengadakan pelatihan dengan melalui pendidikan  dan pelatihan, seperti pelatihan untuk guru mata pelajaran tertentu, dan kepala sekolah/pengawas bertugas mengelola dan membimbing implementasi program, tindak lanjut, dan hasil pelatihan.

D.      Supervisi  Klinis
Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran atau kegiatan pembinaan performansi guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Supervisi klinis dinamakan juga supervisi akademik model kontemporer karena model ini pelaksanaannya menggunakan pendekatan klinis, dan bersifat kolaboratif.
               Ada 2 (dua) asumsi yang mendasari praktik supervisi klinis, yaitu:
1.    Pembelajaran merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan  dan analisis secara hati-hati, dimana kepala sekolah/pengawas pembelajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola proses pembelajaran.
2.    Guru-guru yang kompetensi profesional ingin dikembangkan lebih menghendaki cara kolegial daripada cara yang autoritarian.

Ada 2 (dua) tujuan umum supervisi klinis, yaitu pengembangan profesional dan motivasi kerja guru serta memperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif.
Tujuan khusus supervisi klinis adalah sebagai berikut:
1.      Menyediakan umpan balik yang objektif terhadap guru, mengenai pembelajaran yang dilaksanaknnya.
2.      Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
3.      Membantu guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pembelajaran.
4.      Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
5.      Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.


E.       Pendekatan Supervisi Klinis
Pendekatan supervisi klinis terdiri dari:
1.      Direktif, artinya tanggungjawab lebih banyak pada kepala sekolah/pengawas.
2.      Kolaboratif, artinya tanggungjawab terbagi relatif sama antara kepala sekolah/pengawas  dengan guru.
3.      Non-direktif, artinya tanggungjawab lebih banyak pada guru.

F.       Pelaksanaan Supervisi Klinis
Langkah-langkah pelaksanaan supervisi klinis terdiri dari tiga tahap esensial yang berbentuk siklus, yaitu:  tahap pertemuan awal, tahap observasi proses pembelajaran, dan tahap pertemuan balikan.

G.       Instrumen Supervisi Akademik
Instrumen Supervisi yang digunakan tentunya yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 20016  Tentang   Standar Proses. (Terlampir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar